Bila
tidak ditangani, kondisi tersebut sangat berbahaya karena bisa
mengancam persatuan dan kesatuan Republik Indonesia, karena bersifat
fitnah dan mengadu domba antar elemen masyarakat Indonesia.
"ANN
menilai kedua hal itu merupakan kampanye hitam yang sangat berbahaya
apalagi bila dibiarkan. Ini sudah hampir satu bulan penyebarannya di
masyarakat. Tapi tidak ditanggapi sungguh-sunguh oleh Presiden, apalagi
Kepolisian. Presiden SBY harus menghentikan dengan menginstruksikan
kepada Polri untuk menghentikan kampanye hitam yang dilakukan dengan
berbagai cara," kata Edwin di Jakarta, Jumat.
Ia
menyebutkan, salah satu bentuk kampanye hitam adalah munculnya tabloid
'Obor Rakyat', yang mana diduga melibatkan asisten staf khusus
kepresidenan. Namun, kata Edwin, Polri sangat lambat dalam memprosesnya
secara hukum, dan tetap membiarkannya menyebar di masyarakat.
"Hal
itu menimbulkan minat kembali pihak tertentu untuk lakukan kampanye
hitam. Terbukti muncul lagi buku 'Trisakti Palsu' yang dikeluarkan AMM
yang isinya hampir sama dengan 'Obor Rakyat', yakni menyudutkan capres
tertentu tanpa bukti," ujarnya.
Edwin mengatakan, bila tak diatasi dan diselesaikan, akan muncul lagi kampanye-kampanye hitam lainnya dalam jumlah yang masif.
"Bisa
saja fitnah-fitnah lainnya terjadi, karena tidak ada tindakan dari
pemerintah. Apalagi itu juga dilakukan sengaja, dan celakanya dilakukan
oleh asisten staf khusus kantor kepresidenan. Ada stigma, bahwa kantor
kepresidenan seolah mengadu domba rakyat, membantu capres tertentu
dengan kampanye hitam. Jadi sudah sangat buruk sekali stigma masyarakat
terhadap kantor kepresidenan," katanya.