Koba (Antara Babel) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Adet Mastur menyatakan pihaknya tidak diberi tahu tentang penjualan puluhan ton intermediate atau mineral tambang milik PT Koba Tin.
"Kami tidak diberi tahu dan sampai sekarang kami belum menerima tembusan terkait surat izin penjualan intermediate dari Kementerian ESDM," katanya di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, kalau terjadi jual beli mineral tambang tentu sudah ada izin dan pihaknya sampai sekarang belum melihat seperti apa surat izinnya.
"Jadi kami tidak tahu, apakah penjualan intermediate itu legal atau ilegal karena sampai sekarang belum mendapat tembusan surat izin dari Kementerian ESDM," katanya.
Ia menyatakan, kalau PT Timah membeli mineral tambang tersebut sudah berdasarkan ketentuan atau izin maka dinyatakan legal.
"Sebaliknya kalau tidak mengantongi izin, maka itu ilegal atau jatuhnya pencurian," tegasnya.
Sebelumnya, tim jual beli intermediate dari PT Timah, Joni Ar mengatakan PT Timah menyediakan anggaran puluhan miliar untuk membeli intermediate milik PT Koba Tin.
"Nilai mineral tambang milik PT Koba Tin di Kabupaten Bangka Tengah ini diperkirakan mencapai Rp88 miliar," ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil perhitungan sementara intermediate yang menumpuk di PT Koba Tin itu mencapai ribuan ton dengan nilai mencapai Rp88 miliar jika diolah menjadi logam timah.
"Kadar timah yang terkandung dalam mineral tambang milik PT Koba Tin bervariasi, yaitu berkisar 25 persen hingga 85 persen," katanya.
Diprediksi timah yang dihasilkan setelah berbentuk ingot mencapai 500 ton. Dengan nilai tukar dolar saat ini, maka uang yang didapat sekitar 8 juta dolar AS atau sekitar Rp88 miliar.
"Jumlah tonase bersih baru diketahui setelah peleburan dan berbentuk ingot dan diperkirakan dari 40 ton intermediate berkadar 85 persen hasilnya bisa mencapai 30 ton berbentuk logam timah," ujarnya.
Menurut dia, ada 10 item jenis intermediate di PT Koba Tin dan kadar timahnya berbeda-beda, sehingga tim akan melakukan uji sampel sebelum dilebur menjadi logam timah.
DPRD Tidak Tahu Penjualan Intermediate Koba Tin
Kamis, 24 Juli 2014 22:37 WIB
"Kami tidak diberi tahu dan sampai sekarang kami belum menerima tembusan terkait surat izin penjualan intermediate dari Kementerian ESDM,"