Muntok (Antara Babel) - Jajaran Polisi Sektor Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap satu orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain (narkoba) jenis sabu-sabu.
"Penangkapan terhadap tersangka berinisial Mk kami lakukan pada Minggu (14/9) di rumah Mikmok yang berlokasi di Kampung Argen, Desa Belolaut, Muntok," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kepala Polsek Muntok Iptu Yogi Pramagita, Senin.
Ia mengatakan, pada saat penangkapan tersangka polisi juga menemukan barang bukti berupa satu paket jumbo dan delapan paket kecil sabu-sabu.
"Penangkapan terhadap tersangka ini berkat kerja sama dan dukungan aktif dari masyarakat yang melaporkan situasi kamtibmas di lingkungannya," kata dia.
Menurutnya, polisi melakukan pemantauan di lokasi tersebut berdasarkan masukan dari masyarakat yang melaporkan mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba.
Menanggapi laporan tersebut, kata dia, Kapolsek Muntok bersama anggota langsung menuju ke rumah pelaku dan langsung melakukan penggeledahan.
"Ternyata benar, pada saat penggeledahan kami mendapati di saku pelaku tiga bungkus plastik berisi delapan paket kecil berisi sabu-sabu," kata dia.
Selanjutnya, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan satu bungkus plastik besar berisi sabu-sabu di dalam kantong di atas lemari es.
"Barang bukti yang kami sita berupa delapan paket kecil sabu-sabu senilai Rp300.000 hingga Rp500.000 per paket, satu paket sabu-sabu senilai Rp7.000.000, tiga pak plastik, satu unit telepon genggam merk Nokia dan satu unit sekop mini," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muntok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi Muntok Tangkap Pengedar Sabu-Sabu
Senin, 15 September 2014 23:59 WIB
"Penangkapan terhadap tersangka berinisial Mk kami lakukan pada Minggu (14/9) di rumah Mikmok yang berlokasi di Kampung Argen, Desa Belolaut, Muntok,"