Jakarta (Antara Babel) - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengakui
pengawasan terhadap peredaran obat dan antibiotika di Indonesia masih
cukup lemah, sehingga dikhawatirkan muncul resistensi obat yang
membahayakan.
"Antibiotika hanya boleh dijual dengan resep dokter, dokter pun
harus memberikan antibiotika sesuai dengan penyakitnya dan dengan dosis
semestinya. Ini yang tidak terjadi, pelanggaran-pelanggaran ini sangat
disayangkan. Memang pengawasan perlu ditingkatkan," kata Menkes usai
pelantikan anggota Komite Farmasi Nasional di Jakarta, Selasa.
Menkes mengatakan penelitian sudah menunjukkan bahwa makin banyak
terjadi resistensi terhadap antibiotika yang membahayakan karena dapat
membuatnya tidak efektif lagi untuk mengobati penyakit.
"Ini memang telah ditindaklanjuti dengan berbagai aturan tapi
ternyata tidak dilaksanakan. Saya mengajak seluruh masyarakat, seluruh
jajaran kesehatan untuk betul-betul menaati peraturan yang ada dan
memberikan antibiotika hanya pada tempatnya," ujar Menkes.
Edukasi masyarakat disebut Menkes penting karena banyak
penyalahgunaan obat dan antibiotika itu dilakukan atas paksaan dari
pasien.
Namun seharusnya dokter dan jajaran kesehatan lain tidak sembarangan
memberikan obat dan antibiotika yang seharusnya menggunakan resep.
Menkes berharap organisasi profesi dapat menegakkan aturan dengan tegas kepada para anggotanya.
"Organisasi profesi harus memiliki harga diri yang tinggi dan bisa
mengatakan jika ini melanggar kode etik profesi sehingga harus
ditindak," ujarnya.
Selain itu, pihak pemerintah daerah yang memiliki kewenangan
penindakan juga diminta untuk dapat tegas jika terjadi pelanggaran
terhadap peraturan.
Menkes Akui Pengawasan Peredaran Obat Masih Lemah
Selasa, 23 September 2014 16:49 WIB
"Organisasi profesi harus memiliki harga diri yang tinggi dan bisa mengatakan jika ini melanggar kode etik profesi sehingga harus ditindak,"