Washington (Antara Babel) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah
menandatangani sejumlah Keputusan Presiden terkait pemberhentian para
menteri kabinet Indonesia Bersatu II yang akan dilantik menjadi anggota
DPR RI pada 1 Oktober mendatang.
"Semua sudah mengajukan pengunduran dirinya, sudah kita buatkan
Keppresnya tentu berlakunya sebelum 1 Oktober," kata Menteri Sekretaris
Negara Sudi Silalahi kepada wartawan di sela mendampingi kunjungan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Washington DC, Kamis (25/9) malam
waktu setempat atau Jumat pukul 08.00 WIB.
Mensesneg mengatakan ada lima menteri yang mengajukan permohonan
pengunduran diri antara lain Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri
Koperasi dan UKM Syarif Hasan, Menkominfo Tifatul Sembiring,
Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal
Helmy Faisal.
"Kita sudah putuskan yang ad-interim adalah menko, semuanya
(tanggung jawab-red) diangkat ke atas. Setelah ditandatangan ada yang
kemarin, besok. sampai 30 September tentunya mereka bekerja. Menko
ad-interim yang akan menyelesaikan tugasnya," kata Sudi.
Seremoni perpisahan presiden.
Sementara terkait rencana upacara serah terima antara Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono kepada Presiden Joko Widodo setelah
pelantikannya, Sudi mengatakan detail pelaksanaan acara dikelola oleh
Sekretriat Presiden dengan koordinasi langsung di bawah Mensesneg.
"Tentu secara umum setelah pelantikan presiden baru kembali istana
di sana beliau serah terima, menyerahkan fasilitas kepada presiden baru,
meninggalkan tempat dengan tampak punggung," kata Sudi.
Presiden Keluarkan Keppres Pemberhentian Menteri
Jumat, 26 September 2014 15:13 WIB
"Semua sudah mengajukan pengunduran dirinya, sudah kita buatkan Keppresnya tentu berlakunya sebelum 1 Oktober,"