Sungailiat (Antara Babel) - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Restunemi, menjamin pelaksanaan tes penerimaan CPNS berlangsung secara transparan.
"Saya meminta kepada semua peserta tidak perlu berpikiran negatif terkait pelaksanan tes CPNS dan persiapkan diri sehingga bisa lulus, semua peserta diberikan kesempatan yang sama, saya jamin pelaksanaan sesuai aturan berlansung secara transparan," katanya di Sungailiat, Kamis.
Dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penerimaan CPNS pihaknya hanya memfasilitasi tempat pelaksanaan tes dan untuk masalah lainya, akan ditangani oleh Pemerintah Pusat.
"Kami hanya memfasilitasi pelaksanaanya, semua kegiatan sampai dengan nilai kelulusan termasuk jadwal pengumuman kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait," katanya.
Dia menyarankan para peserta hendaknya dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin karena pelaksanaan tes CPNS tahun 2014 dengan mengunakan sistem Computer Asisted Test (CAT).
"Kami berharap para peserta tes dapat mengoperasionalkan komputer agar pelaksanaan ujian berlangsung dengan lancar dalam megerjakan soal tes, peserta dapat mencoba mengerjakan contoh soal yang tersedia di layanan internet," katanya.
Ditegaskan bahwa dalam penerimaan CPNS 2014 diselenggaran secara profesioan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga nantinya pegawai yang memiliki karakter, memiliki kepribadian, intelejensi dan wawasan kebangsaan.
"Sebagai PNS nantinya dituntut memiliki kepribadian, intelejensi dan wawasan kebangsaan tinggi, mereka akan menjadi pelayan masyarakat guna kepentingan pembangunan daerah," ujarnya.
Di katakan bahwa masyarakat mempunyai hak melakukan pengawasan dalam pelaksanaan penerimaan CPNS. "Hal itu dilakukan agar benar-benar berjalan sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
"Silakan masyarakat turut mengawasi penerimaan CPNS agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
BKPP Bangka Jamin Penerimaan CPNS Transparan
Kamis, 2 Oktober 2014 14:35 WIB
"Kami hanya memfasilitasi pelaksanaanya, semua kegiatan sampai dengan nilai kelulusan termasuk jadwal pengumuman kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait,"