Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bangka Belitung, Kamis, menggelar sidang disiplin guna membahas masalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bermasalah terhadap hukum.
Kepala Bidang Disiplin dan Kesejahteraan BKD Provinsi Babel, Yudi Suhasri di Pangkalpinang, Senin, mengatakan hari ini pihaknya menggelar sidang disiplin guna mengumpulkan keterangan saksi terhadap kasus tindak penganiayaan oknum PNS Dinas Perhubungan Bangka Belitung FJ (41) terhadap mantan bawahannya Ri (30).
"Hari ini kami memanggil tujuh orang saksi masing-masing Desvano, Andi, Rahma, Tri Prasetyaningsih, Elvin, Grinanty dan herman. Pemanggilan ketujuh orang saksi itu untuk mengumpulkan keterangan tentang tindak penganiayaan tersebut. Dari hasil keterangan para saksi, secara keseluruhan membenarkan kalau memang telah terjadi tindak penganiayaan oleh FJ," ujarnya.
Ia menyebutkan, keterangan para saksi ini akan kami bandingkan dengan keterangan pelaku FJ. Dalam waktu dekat pihaknya akan segara memanggil FJ dan akan meminta keterangannya terhadap kasus penganiyaan tersebut.
"Jika keterangan ke tujuh saksi saksi tersebut sudah lengkap, maka kami akan segera memanggil pelaku. Apabila dalam keterangannya, pelaku masih tidak mengakui perbuatannya, maka hal itu akan semakin memberatkannya, karena keterangan saksi kunci Elvano yang melihat dan melerai, membenarkan terjadinya tindak penganiayaan oleh pelaku FJ," katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban Ri beserta barang bukti seperti foto dan hasil visum sudah membenarkan kalau telah terjadi tindak penganiayaan itu. Begitu juga dengan keterangan saksi kunci Elvano yang melihat dan melerai langsung tindak penganiyaan tersebut.
"Dalam hal ini pelaku sudah tidak bisa lagi mengelak atau tidak mengakui tindak penganiyaan itu. Berdasarkan keterangan para saksi yang telah dikumpulkan tersebut, nanti akan kami kenakan pasal sesuai dengan pelanggaran yang telah dia lakukan," jelasnya.
Sementara itu, staf Dinas Perhubungan Babel, Desvano yang merupakan saksi kunci, dalam keterangannya menyebutkan kalau dia memang melihat dan melerai langsung tindak penganiayaan oleh pelaku FJ terhadap korban Ri.
"Hari ini saya dipanggil untuk memberikan keterangan perihal tindak penganiayaan itu, karena pada saat kejadian itu, memang saya melihat langsung dan melerainya," katanya.
BKD Babel Gelar Sidang Disiplin PNS Bermasalah
Kamis, 2 Oktober 2014 21:14 WIB
"Jika keterangan ke tujuh saksi saksi tersebut sudah lengkap, maka kami akan segera memanggil pelaku. ...