Jakarta (Antara Babel) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah mengaku, tidak terkejut dengan
niat Koalisi Merah Putih (KMP) untuk menggunakan hak interpelasi
terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
"Saya tidak terkejut dengan niat dan rencana KMP untuk mendorong
digunakannya hak interpelasi DPR terkait keputusan pemerintah mencabut
harga BBM bersubsidi, karena sejak awal hal tersebut hanya tinggal
persoalan waktu saja," kata Basarah di Jakarta, Minggu.
Tak hanya hak interpelasi yang akan digulirkan oleh KMP, ada beberapa
hak lain yang akan digunakan. Bahkan ada skenario untuk melakukan impeachment (pemakzulan) kepada pemerintah.
"Bahkan, menurut prediksi saya akan ada beberapa lagi penggunakan hak
interpelasi atau hak angket yang akan digulirkan KMP terhadap
kebijakan-kebijakan pemerintah yang lainnya. Hal itu selaras dgn motif
dipertahankannya eksistensi KMP paska pilpres yang lalu, yakni untuk
menjadi kekuatan oposisi yang akan mengawasi atau bahkan mengendalikan
jalannya pemerintahan Jokowi," kata Ketua Fraksi PDIP MPR RI itu.
Oleh karena itu, Pemerintah sudah harus menyiapkan diri lebih
responsif dan lebih cermat lagi untuk menghadapi berbagai macam agenda
KMP di bidang pengawasan DPR.
"Pemerintah juga harus lebih intensif berkoordinasi dengan fraksi-fraksi
KIH di DPR agar dukungan politik yang akan diberikan oleh fraksi-fraksi
KIH kepada program dan posisi pemerintah bisa lebih efektif," katanya.
Selain itu, pemerintahan Jokowi harus lebih realistis lagi bahwa
pelaksanaan atas cita-cita dan program-program pemerintahan yang
direncanakan akan berhadapan dengan realitas sistem pemerintahan
presidensial yang telah bercita rasa parlementer.
"Oleh karena itu, Presiden Jokowi dan para pembantu-pembantunya
harus bekerja lebih ekstra hati-hati lagi, lebih smart dan lebih keras
lagi dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan
nasionalnya. Jangan sampai melakukan kesalahan sekecil apapun karena hal
itu akan menjadi pintu masuk bagi digunakannya hak interpelasi, hak
hangket, hak menyatakan pendapat atau bahkan hak untuk melakukan proses impeachment oleh DPR terhadap presiden Jokowi dan Jusuf Kalla maupun terhadap menteri-menterinya," kata Basarah.
PDIP Sudah Prediksi Langkah KMP
Minggu, 23 November 2014 14:04 WIB
karena sejak awal hal tersebut hanya tinggal persoalan waktu saja,"