Jakarta (Antara Babel) - Mahasiswa dan komunitas Indonesia di Queensland,
Australia, mendesak agar Presiden Joko Widodo membatalkan pencalonan
Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kepala Kepolisian Negara RI
(Kapolri).
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Komunitas
Peduli Demokrasi dan Anti-Korupsi (KOPERASI) terhadap 175 mahasiswa dan
masyarakat Indonesia di Queensland, Sabtu, 72 persen responden setuju
Presiden membatalkan pencalonan BG sekaligus mencari calon Kapolri baru.
"Karena
pencalonan BG sebagai Kapolri adalah akar dari konflik KPK-Polri,
Presiden sepatutnya segera membatalkan pencalonan BG dan mengganti
dengan nama calon lain yang bersih dan berintegritas," kata Faisal
Rizal, Ketua PPI Australia di University of Queensland (UQISA), dalam
keterangan tertulis yang diterima ANTARA News, di Jakarta, Minggu.
Pendapat
senada disampaikan oleh Fiona Suwana, mahasiswi bidang Media dan
Komunikasi di Queensland University of Technology (QUT).
"Presiden
Jokowi harus segera mengambil keputusan yang tegas dan tepat terkait
polemik KPK dan Polri. Jangan sampai ada penundaan lagi yang bisa
semakin memperkeruh situasi seperti sekarang ini," ujar Fiona.
Survei
juga mendapati 83 persen responden meyakini adanya upaya pelemahan
secara sistematis terhadap Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) oleh oknum
tertentu, dan 82 persen meminta Presiden agar turun tangan secara
langsung menyelesaikan konflik yang sedang bergulir.
Selain itu,
komunitas Indonesia yang berada di Queensland juga mendukung upaya
penguatan KPK sebagai garda terdepan lembaga pemberantasan korupsi, dan
menolak intervensi politik terhadap KPK dan Polri.
"Ke
depan perlu dipikirkan penguatan KPK agar tidak mudah dikriminalisasi
saat menuntaskan perkara korupsi. Bentuknya bisa impunitas terbatas atau
persetujuan Presiden sebelum komisionernya dijadikan tersangkaâ€, kata
Noel Pranoto, mantan aktivis '98 yang telah sembilan tahun bekerja
sebagai ahli geologi di Australia.
Komunitas Indonesia Desak Presiden Membatalkan Pencalonan BG
Minggu, 1 Februari 2015 21:54 WIB