Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengalokasi dana untuk kegiatan renovasi masjid agung setempat sebesar Rp5 miliar yang bersumber dari APBD 2015.
Dengan dana yang dialokasikan sebesar Rp5 miliar itu, kata Bupati Bangka Tarmizi Saat, di Sungailiat, Selasa, dapat dipergunakan untuk renovasi masjid agung di sejumlah tempat seperti, bangunan utama, penambahan gedung pertemuan dan asrama.
Selain itu, posisi tangga menjadi 20 derajat dari sebelumnya 35 derajat, taman, tempat parkir, tempat wudhu dan tempat lain yang diperlukan.
"Ke depannya masjid agung Sungailiat, yang menjadi aset pemerintah daerah secara bertahap diinginkan menjadi masjid raya dimana perlu dilakukan perluasan ruangan dan kelengkapan lainnya, sehingga dapat menampung jamaah lebih banyak," katanya.
Bupati minta kepada konsultan perencana dapat memberikan desain rancangan penggunaan anggaran yang sesuai dengan plafonnya.
"Pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk memelihara masjid ini karena sudah ditetapkan sebagai aset Pemerintah Kabupaten Bangka," katanya.
Bupati minta seluruh lapisan untuk mendukung program .rencana kegiatan ini agar dapat berjalan dengan lancar. Tanpa ada dukungan dari masyarakat luas tentu program yang direncanakan tidak dapat berjalan maksimal.
Pengurus masjid agung, Saiful Zuhri mengatakan, untuk menjadikan masjid raya, ada beberapa hal yang perlu dilakukan dari kapasitas masjid dapat menampung minimal 8.000 jamaah, menyediakan mukena minimal 50 mukena, harus ada ruang vip dua ruangan dan minimal mempunyai ruangan pertemuan yang menampung kurang lebih 300 orang.
"Selain itu pula syarat lain yang harus dilengkapi adalah memiliki tempat wudhu terpisah, minimal 100 kran, kamar mandi minimal 40 buah, pengeras suara 5.000 kilowatt, memiliki ruang kantor, ruang imam, muazin serta perpustakaan.
Begitu juga halaman yang luas, tempat menitipkan alas kaki, ada ruang konsultasi, minimal ada lima kamar penginapan, ada mobil operasional, sarana olahraga dan lainnya.
Pemkab Sediakan Dana Masjid Agung Rp5 Miliar
Selasa, 3 Maret 2015 23:14 WIB
"Pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk memelihara masjid ini karena sudah ditetapkan sebagai aset Pemerintah Kabupaten Bangka,"