Pangkalpinang (Antara Babel) - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani akan menindak tegas nelayan yang menggunakan alat tangkap trawl atau pukat harimau karena dapat merusak lingkungan laut di daerah itu.
"Kami sudah menerima laporan dan keluhan dari nelayan tradisional bahwa banyak beroperasi kapal-kapal nelayan luar menggunakan alat tangkap trawl tersebut," kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu.
Berdasarkan keluhan nelayan tradisional, kata dia, kapal-kapal nelayan dari luar daerah itu beroperasi di wilayah tangkap nelayan tradisional, pulau kecil atau sekitar empat mil dari pesisir pantai.
Maraknya kapal trawl ini, berdampak penurunan hasil tangkap ikan nelayan yang hanya menggunakan alat tradisional, seperti jaring, pancing dan lainnya.
"Kami meminta dinas terkait dan aparat penegak hukum lainnya untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas nelayan-nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan seperti trawl, bom ikan, racun dan lainnya yang dapat merusak lingkungan laut," ujarnya.
Ia mengatakan, trawl atau pukat harimau banyak ikan kecil maupun ikan yang tidak bisa dikonsumsi ikut tertangkap. Anak ikan yang ikut terjaring tersebut mati dan dibuang kembali ke laut.
"Banyak ikan-ikan kecil yang ikut mati terjaring, terumbu karang rusak dan lainnya, sehingga perkembangbiakan ikan ini akan terganggu, pada akhirnya populasi ikan di laut ini akan habis," ujarnya.
Jika populasi ikan sudah berkurang, kata dia, maka nelayan tradisional yang susah, karena hasil tangkapan terus berkurang, sementara biaya melaut semakin tinggi.
"Kami berharap nelayan juga membantu pemerintah, yaitu dengan melaporkan kepada pihak dinas, penegak hukum apabila menemukan nelayan luar atau asing yang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap yang dilarang pemerintah," ujarnya.
Wagub Babel Tindak Nelayan Gunakan Trawl
Rabu, 4 Maret 2015 23:40 WIB
"Kami sudah menerima laporan dan keluhan dari nelayan tradisional bahwa banyak beroperasi kapal-kapal nelayan luar menggunakan alat tangkap trawl tersebut,"