Bangkok (Antara Babel) - Pengadilan militer Thailand, Selasa, menjatuhkan
hukuman penjara 25 tahun kepada seorang lelaki yang mengunggah foto di
Facebook, yang dinilai menghina kerajaan.
Undang-undang tentang penghinaan atas raja Thailand merupakan yang
paling keras. Menghina atau mengancam raja, ratu atau keturunan dan
kerabat raja dianggap sebagai kejahatan.
Sejak mengambil alih kekuasaan melalui kudeta pada Mei, Perdana
Menteri Prayuth Chan-ocha, pendukung setia kerajaan, berulangkali
berjanji menangani dengan sungguh-sungguh perkara penghinaan terhadap
kerajaan dan mengadili yang dianggap anti-kerajaan.
Dalam kasus terakhir ini, pengusaha umur 58 tahun Tiensutham
Suttijitseranee dinyatakan bersalah memuat pernyataan yang bersifat
memfitnah, dalam sebuah sidang tertutup, kata pengacaranya kepada
Reuters.
"Pengadilan memutuskan demikian karena ia mengunggah lima foto
dengan keterangan pada tahun lalu, yang oleh pengadilan dinilai
memfitnah, ia divonis 50 tahun penjara; 10 tahun untuk setiap foto,
dikurangi 25 tahun," kata pengacaranya Sasinan Thamnithinan kepada
Reuters, dan menambahkan bahwa masa tahanan itu dikurangi separuhnya
karena terdakwa mengaku bersalah.
Pengadilan tidak mengizinkan keluarganya dan wartawan untuk menghadiri sidang pembacaan vonis, imbuh dia.
Sejak kudeta, semua kasus lese majeste disidang di pengadilan
militer. Tercatat 20 kasus baru yang melibatkan penghinaan kerajaan
setelah kudeta, kata wakil kepala polisi Thailand Jaktip Chaijinda.
Seorang lelaki lanjut usia dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun pada
Maret karena mencoret-coret di toilet sebuah pusat perbelanjaan di
Bangkok.
Vonis penghinaan raja ini dijatuhkan pada saat yang sensitif di
Thailand, di tengah-tengah meningkatnya kekhawatiran atas kondisi
kesehatan Raja Bhumibol Adulyadej (87) yang sangat dihormati, dan
ketidakpastian mengenai suksesi kerajaan.
Prayuth pada Selasa mengatakan ia telah meminta izin raja untuk
mencabut darurat militer, yang sudah diberlakukan sejak sebelum kudeta
10 bulan lalu, dan menggantikannya dengan UU yang tetap mempertahankan
kekuasaan militer.
Menghina Raja di Facebook, Lelaki Thailand Dipenjara 25 Tahun
Selasa, 31 Maret 2015 22:36 WIB