Bangka Barat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung diminta meningkatkan kemampuan sumber daya di tingkat desa dalam mengelola dana desa yang diperkirakan akan segera dikucurkan pada Mei 2015.
"Sampai saat ini kami masih belum yakin dengan kemampuan SDM yang ada di tingkat desa, kami harapkan Pemkab ikut berperan dalam meningkatkan kemampuan pejabat desa sehingga bisa memanfaatkan dana desa sesuai aturan," kata Sekretaris Kantor Kecamatan Simpang Teritip, Junaidi di Simpang Teritip, Selasa.
Ia mengatakan, latar belakang pendidikan para kepala desa di daerahnya rata-rata setingkat SMA dan kurang terbiasa mengelola dana yang diperkirakan akan mencapai lebih dari Rp1 miliar untuk masing-masing desa.
"Kami masih khawatir SDM yang akan mengelola dana tersebut kurang siap mengingat tidak semua kepala desa dan pejabat pemerintah desa memiliki kemampuan mengelola keuangan dan menggunakannya sesuai aturan yang cukup ketat," kata dia.
Menurut dia, memang nantinya seluruh kegiatan yang menggunakan dana desa akan digunakan sesuai Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK) yang telah disusun, namun pihaknya tetap khawatir dengan kemampuan yang ada.
Ia menambahkan, saat ini payung hukum berupa Peraturan Bupati dan Peraturan Desa terkait dana desa sudah diterbitkan dan beberapa persyaratan administratif juga sudah disiapkan sehingga dana desa bisa segera dikucurkan ke seluruh 13 desa di Kecamatan Simpang Teritip.
Sementara itu, Sekretaris Kantor Desa Airnyatoh, Arso mengaku tidak terlalu khawatir dengan adanya program dana desa dari Pemerintah Pusat karena pihaknya sudah menyusun sejumlah kegiatan yang akan menggunakan anggaran tersebut.
"Kami akan gunakan dana desa sesuai petunjuk teknis dan aturan yang berlaku, seperti bantuan kapal, mesin tempel, alat tangkap untuk nelayan berupa pukat tarik yang nilainya lebih dari Rp50 juta," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga akan memanfaatkan dana desa yang tahun ini nilainya sekitar Rp300 juta tersebut untuk pemberdayaan keluarga miskin agar lebih mandiri.
"Selama ini kami sudah terbiasa mengelola dana ADD yang nilainya lebih dari Rp800 juta setahun, jika ditambah dana desa Rp300 juta sepertinya tidak perlu ada yang dikhawatirkan," kata dia.
Pemkab Diminta Tingkatkan SDM Kelola Dana Desa
Selasa, 5 Mei 2015 13:28 WIB
"Sampai saat ini kami masih belum yakin dengan kemampuan SDM yang ada di tingkat desa,