Jakarta (Antara Babel) - Politisi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo mempertanyakan upaya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait polemik Partai Golkar.
"Jika benar Menkumham atau pemerintah mengajukan banding, tentu sangat kita sesalkan. Saya mencium aroma bau busuk dari sikap pengajuan banding dan penolakan revisi UU Pilkada," kata Bambang Soesatyo melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa malam.
Bambang mengatakan upaya banding memang tidak berpengaruh terhadap rencana Pilkada serentak akhir tahun 2015 ini. Ia meyakini Golkar dan PPP sebagai dua partai yang dilanda konflik internal, akan tetap bisa mengikuti pilkada melalui revisi UU Pilkada dalam waktu dekat ini.
Tetapi, menurut dia, pihak-pihak yang bermanuver, baik itu dengan mengajukan banding atas putusan PTUN maupun menolak revisi UU Pilkada, adalah mereka yang khawatir Golkar bisa ikut pilkada serentak 2015.
"Mereka yang mengajukan banding atas putusan PTUN dan mereka yang menolak revisi UU Pilkada, karena ingin menang besar dengan memanfaatkan konflik parpol khususnya Golkar dan PPP," tegas dia.
Dia menegaskan apabila Golkar dan PPP terus dilanda ketidakpastian dan konflik seperti saat ini, maka yang paling diuntungkan dari pelaksanaan Pilkada serentak akhir tahun ini adalah PDI Perjuangan selaku partai dari Menkumham Yasonna Laoly.
"Yang diuntungkan partainya Yasonna Laoly dan kawan-kawan yang matang persiapannya. Partai Laoly dan kawan-kawan, pasti ingin mengeskalasi kekuasaan lewat pilkada tahun ini dengan cara mencatat kemenangan di banyak provinsi. Sayangnya cara yang ditempuh jauh dari sikap kesatria alias licik," kata Bambang.
Bambang Soessatyo Pertanyakan Upaya Menkumham Banding PTUN
Rabu, 20 Mei 2015 1:00 WIB
"Jika benar Menkumham atau pemerintah mengajukan banding, tentu sangat kita sesalkan. Saya mencium aroma bau busuk dari sikap pengajuan banding dan penolakan revisi UU Pilkada,"