Jakarta (Antara Babel) - Percaya atau tidak, pemilihan umum di Indonesia
tergolong yang paling kompleks di dunia. Salah satu sebabnya tentu saja
karena banyaknya berbagai pilkada.
Pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilaksanakan setiap waktu
itu tampaknya membuat masyarakat jenuh untuk selalu menggunakan hak
pilihnya setiap pemilu digelar dengan rentang waktu yang berdekatan.
Masyarakat selalu mendengarkan janji-janji kampanye, menimbulkan
kebosanan dan lebih parahnya, muncul "distrust" pada partai politik yang
berakibat makin tingginya jumlah golput dari waktu ke waktu.
Oleh karena itu, muncullah wacana pilkada serentak sejak beberapa
tahun lalu. Pilkada serentak dianggap efisien dalam waktu sekaligus
biaya sehingga menjadi salah satu pertimbangan penting.
Masalahnya, selama ini penyelenggaraan pilkada yang begitu banyak
di Indonesia dan terjadi hampir sepanjang tahun dinilai sangat membebani
anggaran negara.
Bahkan menurut Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran),
kewajiban membiayai pilkada bagi daerah, termasuk yang kemampuan
fiskalnya rendah, mengurangi belanja pelayanan publik, seperti urusan
pendidikan dan kesehatan.
Apalagi, sekitar 65 persen dari anggaran penyelenggaraan pemilu
tersebut merupakan honor petugas yang dibayarkan berdasarkan setiap
"event" pemilu.
"Biaya pilkada untuk kabupaten/kota sebesar Rp25 miliar, untuk
pilkada provinsi Rp100 miliar. Jadi, untuk keseluruhan pilkada di
Indonesia diperlukan Rp17 triliun. Kalau dilaksanakan secara serentak
diperlukan Rp10 triliun. Lebih hemat dan hanya sekian persen dari APBN.
Jadi, saya pikir pilkada bisa dibiayai oleh APBN, bukan oleh APBD," kata
Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Yuna Farhan.
Studi yang dilakukan Seknas Fitra di 14 daerah menemukan pembiayaan
pilkada melalui APBD memberi peluang besar bagi pelaku di daerah untuk
melakukan politik dan politisasi anggaran.
Calon yang sedang memegang kekuasaan eksekutif pemerintahan daerah
dapat menggunakan instrumen anggaran pilkada untuk memperkuat posisi
tawar politiknya.
Kini, dengan segala pertimbangan itu jalan menuju pilkada serentak
pun dimuluskan. Meskipun masih ada saja persoalan yang tersisa, semangat
pelaksanaannya tetap menggelora.
Tidak Masalah
Bukti bahwa rencana pelaksanaan pilkada serentak masih menjadi
prioritas pemerintah disampaikan salah satunya oleh Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Ia menyebut pilkada serentak tahun ini tidak ada masalah tinggal menunggu anggaran keamanan untuk Polri.
"Tidak ada masalah kok semua. Tinggal anggaran untuk keamanan untuk
Polri yang memang masih separuh. Dulu kan gitu, wah KPU ribut, tetapi
bisa. Bawaslu sudah selesai," kata Tjahjo.
Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu mengatakan bahwa
dampak otonomi daerah makin luas karena masing-masing daerah memiliki
kekuatan untuk melakukan "bargaining".
Tjahjo menegaskan bahwa jika sampai ada pemda, baik gubernur maupun
wali kota, yang tidak mau menganggarkan dana untuk pilkada, akan
terkena sanksi.
"Saya kira itu tanggung jawab, amanah UU, kalau sampai bupati, wali
kota, gubernur tidak mau menganggarkan, ya, dia akan terkena sanksi,"
katanya.
Pada rapat gabungan pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR,
akhir Juni lalu, Kemendagri mengklaim dana pengamanan pilkada yang sudah
disetujui oleh pemda sebesar Rp645 miliar dari kebutuhan sekitar Rp1,1
triliun.
Data tersebut berbeda dengan apa yang diungkapkan Polri. Korps
Bhayangkara melansir pemda baru menyetujui dana pengamanan sekitar Rp363
miliar dari anggaran yang dibutuhkan Rp1,075 triliun.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Mendagri meminta Presiden RI
Joko Widodo untuk segera menggelar rapat terbatas (ratas) terkait dengan
pilkada serentak.
Ratas tersebut untuk menindaklanjuti rapat gabungan yang mengungkapkan persoalan anggaran pengamanan pilkada.
Memang dari rencana pelaksanaan pilkada di sembilan provinsi dan
260 kabupaten dan kota, Mabes Polri menyiapkan sekitar 3.000 personel.
Kekuatan tersebut belum ditambah sekitar 225.000 personel pengamanan
aktif.
Gunakan APBN
Ketika banyak pihak masih mempertanyakan kekurangan anggaran biaya
pengamanan untuk pilkada serentak, Istana Presiden pun segera merespons.
Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki menegaskan bahwa kekurangan
anggaran pengamanan untuk pelaksanaan pilkada serentak akan dibebankan
pada APBN.
Teten menjelaskan dalam Rapat Kabinet Terbatas tentang Pilkada
Serentak, belum lama ini, Presiden menyatakan pemerintah pusat akan
menanggung kekurangan anggaran pengamanan yang akan diambil dari APBN.
"Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada memang menyebut,
pendanaan kegiatan pilkada dibebankan pada APBD, dan dapat didukung
APBN," katanya.
Dari seluruh anggaran pilkada serentak yang hampir mencapai Rp7
triliun, pemerintah daerah yang melaksanakan pilkada menyatakan bisa
menanggung pembiayaannya melalui APBD.
"Hanya biaya pengamanan dari kepolisian yang tidak sepenuhnya bisa
dibiayai APBD. Kekurangan biaya pengamanan inilah yang akan ditanggung
oleh pemerintah pusat melalui APBN," katanya.
Presiden pun lantas meminta Menkopolhukam, Mendagri, Kapolri, dan
Menkeu secepatnya berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah penganggaran
pengamanan ini.
Pilkada serentak sudah ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2015.
Dari 269 pilkada itu, sembilan di antaranya pemilihan gubernur dan wakil
gubernur. Untuk tingkat kabupaten dan kota, yakni sebanyak 224
pemilihan bupati dan wakil bupati serta 36 pemilihan wali kota dan wakil
wali kota.
Selain masalah anggaran pengamanan, Presiden juga meminta Mendagri
segera menyelesaikan hal-hal lain yang berkaitan dengan regulasi guna
memperlancar pelaksanaan pilkada serentak ini.
Presiden meminta agar seluruh parpol bisa ikut serta dalam pilkada serentak ini.
Untuk itu, masalah-masalah hukum dari dua parpol (Partai Golkar dan
PPP) agar segera diselesaikan antarpimpinan parpol, DPR, dan KPU.
Presiden Joko Widodo juga memerintahkan Kapolri menyiagakan
pasukannya dan mendeteksi sedini mungkin berbagai potensi yang bisa
mengganggu keamanan pilkada.
Jika hal itu seluruhnya terlaksana, inilah titik akhir bagi jalan berliku pilkada serentak.
Titik Akhir Jalan Berliku Pilkada Serentak
Jumat, 10 Juli 2015 23:31 WIB