Jakarta (Antara Babel) - Pemerintah Indonesia melalui KJRI di Jeddah
terus mengupayakan pembebasan segera bagi sebelas WNI yang ditahan
otoritas Arab Saudi setelah melakukan shalat Idul Fitri pada 18 Juli
atau satu hari setelah hari raya yang resmi ditetapkan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu
Muhammad Iqbal mengatakan di Jakarta, Senin, bahwa kasus tersebut telah
menemukan titik terang setelah kesebelas WNI tersebut ditahan selama 16
hari atas tuduhan syirik.
"Sudah ada titik terang kalau mereka sudah mengakui bahwa Zubir
sendiri tidak mengklaim dirinya sebagai mahdi, dan bahwa penggunaan kata
mahdi hanya soal pemilihan kata dan tidak merujuk pada istilah yang
dimaksud dalam hadist," kata dia.
Iqbal menjelaskan bahwa dengan perkembangan tersebut akan dijadikan
dasar bagi pemerintah untuk meminta pembebasan segera bagi mereka.
Sebelumnya, Zubir Amir Abdullah, pendiri Himpunan Pemuda Sinar
Syahid (Himpass), perkumpulan yang diikuti rombongan WNI tersebut,
sempat mengaku kepada pihak investigator bahwa dirinya adalah "Imam
Mahdi" atau "Juru Selamat Akhir Zaman" yang dinyatakan sebagai ajaran
sesat.
Namun, Harmain Amir Abdullah (kakak kandung Zubir Abdullah) yang
dituakan dalam rombongan, menyampaikan bahwa adiknya dalam keadaan
terpaksa mengaku sebagai Imam Mahdi.
Terlebih lagi, dalam pemahaman mereka, siapapun yang memberi
petunjuk dalam beragama disebut "mahdi" atau "pemberi petunjuk".
Selain itu, Zubir mengatakan tidak pernah menyebut diri sebagai
"Imam Mahdi", namun pengikutnya yang menganggapnya demikian.
"Untuk yang sepuluh orang (selain Zubir), kami optimistis bisa bebas," kata Iqbal.
Kesepuluh anggota jamaah Himpass tersebut adalah Ismelda Harfianti
Lubis, Kharmain Amir Abdullah, Rahmat Abdullah Makki Almalik, Rakhmat
Syawal Lubisno, Rudi Aulia Usman Arif, Muhammad Zainullah Wahid,
Muhammad Idris Ruslan, Muhammad Lubis, Joko Handoko Marore, dan Jamsah
Binti Jamin.
Delapan orang anggota rombongan saat ini ditahan di Kantor Tahanan
sementara Makkah dan dua orang wanita ditahan di Penjara Umum Wanita
Makkah.
Sementara Zubir Amir Abdullah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan.
Iqbal menyampaikan bahwa sebelas WNI tersebut dalam keadaan sehat
dan tim KJRI akan terus berkoordinasi dengan investigator untuk
memastikan proses penyelidikan lebih lanjut tidak merugikan mereka.
Pemerintah Upayakan Pembebasan Sebelas WNI di Saudi
Senin, 3 Agustus 2015 13:55 WIB
"Sudah ada titik terang kalau mereka sudah mengakui bahwa Zubir sendiri tidak mengklaim dirinya sebagai mahdi, dan bahwa penggunaan kata mahdi hanya soal pemilihan kata dan tidak merujuk pada istilah yang dimaksud dalam hadist,"