Jakarta (Antara Babel) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
KH Said Aqil Siroj menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo setuju tanggal
22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.
"Pak Jokowi pada dasarnya merestui," kata Said Aqil dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa.
Saat ini, kata dia, penetapan Hari Santri dalam proses administrasi di Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.
Menurut Said Aqil, Jokowi tadinya mau Hari Santri jatuh pada 1
Muharam, akan tetapi 1 Muharam merupakan Tahun Baru Islam, yang
dirayakan umat Islam seluruh dunia.
Tanggal 22 Oktober dipilih karena mempresentasikan subtansi
kesantrian yakni spritualitas dan patriotisme ketika Kiai Hasyim Asyari
mengumumkan fatwa yang masyhur disebut Resolusi Jihad merespons agresi
Belanda kedua.
"Resolusi Jihad memuat seruan-seruan penting yang memungkinkan
Indonesia tetap bertahan dan berdaulat sebagai negara dan bangsa," kata
Said Aqil.
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menjelaskan, terkait dengan
perkembangan penetapan Hari Santri, Kementerian Agama telah mengirimkan
surat kepada 10 ormas Islam. Informasi yang diperoleh Helmy, mayoritas
ormas Islam itu telah memberikan persetujuan.
"Jadi posisinya sekarang surat dari ormas-ormas Islam itu sudah
disampaikan ke Menteri Agama untuk dijadikan dasar penetapan pada
Presiden," kata dia.
Selain itu, lanjut Helmy, 13 ormas Islam yang tergabung dalam
Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) pun telah menyerahkan surat
dukungan atas penetapan Hari Santri kepada Presiden Jokowi melalui
Menteri Sekretaris Negara.
"Kalau mendengar bocorannya, insyaallah tanggal 22 Oktober
pemerintah akan menetapkan Hari Santri Nasional," ujar mantan Menteri
Pembangunan Daerah Tertinggal itu.
Berbagai acara akan digelar untuk memperingati Hari Santri, di
antaranya Kirab Hari Santri Nasional, 16-22 Oktober, berangkat dari Tugu
Pahlawan Surabaya melewati 30 PCNU sepanjang jalur Pantura dan berakhir
di Tugu Proklamasi Jakarta.
Sepanjang tanggal itu juga dilaksanakan Ekspedisi Pelayaran Hari
Santri Nasional menggunakan kapal perang yang diikuti 1.000 santri
dengan melibatkan badan otonom, pesantren, dan ormas-ormas Islam. Dalam
ekspedisi tersebut akan diselenggarakan apel lintas laut
Jakarta-Surabaya-Bali.
Kegiatan lainnya adalah ziarah, bahtsul masail, istighotsah, lailatul ijtima, pengobatan gratis, dan pagelaran seni.
"Jadi, diresmikan ataupun tidak, Hari Santri 22 Oktober tetap akan kita peringati," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.
PBNU: Presiden Jokowi Setuju Hari Santri 22 Oktober
Selasa, 6 Oktober 2015 22:19 WIB