Sungailiat (Antara Babel) - Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengamankan sebanyak satu ton biji timah yang diduga ilegal dari warga Kecamatan Belinyu atas nama Frengky.
Kapolres Bangka, AKBP Sekar Maulana melalui Kabg Ops Kompol Ridwan Raja di Sungailiat, Senin, mengatakan keberhasilan tim Tipiter mengamankan sebanyak satu ton biji timah yang diduga ilegal setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
"Pada saat penangkapan, Frengky yang mengaku sebagai jurnalis dari salah satu media massa tidak mampu menunjukan dokumen surat atas biji timah sebanyak itu," katanya.
Dari hasil keterangan sementera, kata dia, Frengky menyimpan biji timah yang nilai harganya mencapai ratusan juta rupiah disimpan dalam rumahnya yang dikumpulkan selama enam bulan.
"Kegiatan penyimpanan biji timah yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana," katanya.
Ia mengatakan, Frengky yang merupakan warga dari Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu akan dimintai keterangan lebih lanjut dan seluruh biji timah miliknya akan dijadikan barang bukti guna kepentingan hukum lebih lanjut.
"Kami tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan usaha dibidang jual beli biji timah, namun hendaknya harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku termasuk melengkapi dokumen ijin resmi yang diterbitkan dari dinas terkait," ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap bekerja sama membantu pihak kepolisian dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban, memberikan laporan kepada pihak kepolisian terdekat jika mengetahui dugaan pelanggaran hukum.
"Peran serta masyarakat mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban lingkungan sangat dibutuhkan, termasuk memberikan laporan atau informasi adanya dugaan ancaman pelanggaran," katanya.
Tipiter Polres Bangka Amankan Satu Ton Timah
Senin, 9 November 2015 22:38 WIB
Pada saat penangkapan, Frengky yang mengaku sebagai jurnalis dari salah satu media massa tidak mampu menunjukan dokumen surat atas biji timah sebanyak itu."