Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan meningkatkan status darurat banjir menjadi darurat nasional untuk memaksimalkan bantuan pemerintah pusat dalam penanganan korban banjir di daerah itu.
"Sebaran banjir cukup parah hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota, artinya kita harus tingkatkan menjadi darurat nasional," kata Gubenur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan banjir dengan ketinggian air mencapai satu hingga dua meter pada Senin (8/2) hingga Selasa (9/2) terjadi di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat dan Bangka Selatan.
"Banjir awal tahun ini paling parah dibanding tahun-tahun sebelumnya, sehingga melumpuhkan perekonomian masyarakat di daerah ini," ujarnya.
Tidak hanya itu, kata dia, bencana ini mengakibatkan ribuan masyarakat terpaksa mengungsi karena rumahnya rusak berat, jembatan putus, jalan rusak dan kerusakan fasilitas umum lainnya.
"Kita sebelumnya sudah mengambil alih bencana ini menjadi darurat provinsi, namun setelah saya pantau di beberapa titik banjir ternyata kerusakan akibat banjir ini sangat parah," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini anggaran tanggap darurat di pemerintah provinsi hanya Rp2 miliar dan tidak cukup untuk menanggani korban banjir dan membangun serta memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat bencana ini.
"Dana tanggap darurat ini yang tersedia tahun ini tidak akan cukup untuk membangun dan memperbaiki jalan, jembatan yang putus akibat banjir," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan segera mengajukan peningkatan status bencana ini kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, agar pemerintah pusat segera menyalurkan bantuan untuk membantu korban banjir dan membangun fasilitas umum yang mengalami kerusakan.
"Kita akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, agar penanganan pasca banjir lebih optimal," ujarnya.
Pemprov Babel Tingkatkan Status Darurat Banjir
Rabu, 10 Februari 2016 21:57 WIB
Sebaran banjir cukup parah hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota, artinya kita harus tingkatkan menjadi darurat nasional.