Beijing (Antara Babel) - Lima warga China yang mengaku karyawan Geo
Mining Central (GMC) yang tertangkap saat melakukan kegiatan ilegal di
area Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma kemarin
tengah diperiksa oleh otoritas Indonesia.
"Mereka sudah diperiksa
memiliki izin tinggal terbatas untuk kepentingan bekerjanya di
Indonesia," kata Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F.
Sompie menjawab Antara di Beijing, Rabu malam.
Ronny mendampingi
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan memimpin delegasi Indonesia dalam dialog
kelima Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia-China serta rangkaian
pertemuan bilateral lainnya pada 26-27 April 2016.
Ronny
menambahkan,"Jadi masih dicek, pelanggaran-pelanggaran keimigrasian apa
yang mereka lakukan, selain masuk ke lokasi Halim di kompleks TNI AU."
Ronny
menyatakan Indonesia terus berbenah untuk memperketat pengawasan
terhadap lalu lintas orang asing yang keluar masuk Indonesia.
Indonesia Periksa Lima Warga China Penerobos Lanud Halim
Kamis, 28 April 2016 11:25 WIB