Muntok (Antara Babel) - Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendorong seluruh gabungan kelompok tani (gapoktan) di daerah itu berbadan hukum agar bisa menerima bantuan dari pemerintah.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku, seluruh bantuan dari pemerintah hanya bisa diberikan kepada kelompok yang sudah berbadan hukum. Untuk itu, kami minta para pengurus gapoktan mengurusnya," kata Kepala Bidang Perkebunan Distanbunak Kabupaten Bangka Barat Saukani di Muntok, Kamis.
Pola penyaluran bantuan kepada kelompok berbadan hukum tersebut sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/4627/SJ tentang Penajaman Ketentuan Pasal 298 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai antisipasi berbagai masalah hukum yang muncul di kemudian hari.
Ia mengatakan bahwa setiap tahun pemerintah selalu menganggarkan kegiatan untuk memberikan berbagai bantuan untuk meningkatkan motivasi para petani menggeluti profesinya.
"Bantuan pengolahan lahan, bibit, pupuk, permodalan usaha, dan lainnya selalu dianggarkan. Namun, saat ini penerima harus kelompok berbadan hukum," katanya.
Dengan ketentuan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan para petugas penyuluh memberikan sosialisasi ke seluruh gapoktan yang ada di daerah itu.
Saat ini sebagian besar gapoktan yang berada di 64 kelurahan/desa belum memiliki badan hukum.
"Baru belasan kelompok yang sudah memiliki akta notaris, sedangkan lainnya masih dalam proses," kata dia.
Ditargetkan pada tahun ini seluruh gapoktan di daerah itu sudah berbadan hukum, minimal berbentuk koperasi.
"Jika sudah memiliki legalitas tersebut, kami akan lebih mudah dalam menyalurkan bantuan, baik bantuan dari pemkab, pemprov, maupun yang didanai APBN, dan bentuk bantuan lainnya," katanya.
Distanbunak Bangka Barat Dorong Gapoktan Berbadan Hukum
Kamis, 26 Mei 2016 11:53 WIB
Sesuai dengan aturan yang berlaku, seluruh bantuan dari pemerintah hanya bisa diberikan kepada kelompok yang sudah berbadan hukum. Untuk itu, kami minta para pengurus gapoktan mengurusnya.