Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan, hingga Minggu baru delapan orang yang mendaftar untuk menjadi anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).
"Hingga Minggu baru delapan orang yang mengembalikan berkas sejak dibuka pendaftaran anggota PPK pada Selasa (22/6)," kata anggota KPU Bangka Tengah, Hendra Sinaga dalam siaran pers yang diterima Antara, Minggu.
Ia menjelaskan, delapan orang yang mengembalikan berkas itu terdiri lima orang dari Kecamatan Koba, dua dari Lubuk Besar dan satu orang dari Kecamatan Namang.
"Pendaftaran kami buka hingga Rabu (29/6) dan artinya masih ada kesempatan beberapa hari lagi bagi masyarakat yang berminat menjadi PPK untuk Pilgub 2017," ujarnya.
Ia menjelaskan, formulir pendaftaran bisa diambil di kantor kelurahan, kecamatan dan sekretariat KPU Kabupaten Bangka Tengah.
"Setelah pengembalian berkas maka dilakukan verifikasi administrasi dan mereka yang lolos verifikasi akan mengikuti tes tertulis," ujarnya.
Ia menjelaskan, KPU Bangka Tengah membutuhkan sebanyak 30 anggota PPK yang akan disebar di enam kecamatan di daerah itu atau lima orang per kecamatan.
"Selain merekrut anggota PPK kami juga merekrut anggota PPS untuk ditempatkan di setiap desa dan kelurahan dengan jumlah tiga orang per desa dan kelurahan," ujarnya.