Brussel (Antara Babel) - Para menteri lingkungan dari 28 negara anggota
Uni Eropa (EU) pada Jumat sepakat untuk mempercepat proses ratifikasi
bersama menyangkut perjanjian iklim Perserikatan Bangsa-bangsa, kata EU.
"Seluruh negara anggota memberi lampu hijau agar EU segera
meratifikasi Perjanjian Paris. Apa yang selama ini dianggap oleh
beberapa pihak sebagai sesuatu yang mustahil, sekarang tidak terbukti,"
kicau Presiden Dewan Eropa Donald Tusk, yang negaranya, Polandia, telah
menjadi pihak utama yang menolak percepatan, lapor Reuters.
Badan eksekutif Uni Eropa, yaitu Komisi Eropa, menyambut baik
langkah "bersejarah" yang akan segera memungkinkan Perjanjian Paris
dapat terlaksana.
Perjanjian Paris disepakati oleh 195 negara pada Desember tahun lalu.
Perjanjian itu dirancang untuk memotong tingkat pembuangan gas
rumah kaca serta mencegah perubahan iklim berbahaya dengan cara
membatasi pemanasan global hingga kurang dari dua derajat Celcius
dibandingkan dengan masa-masa praindustri.
Ratifikasi EU merupakan tonggak sejarah kunci karena Perjanjian
Paris hanya akan terlaksana jika setidaknya ada 55 negara, yang
mengeluarkan paling tidak 55 persen pembuangan karbondioksida secara
global, bersedia untuk meratifikasi perjanjian.
"Begitu disetujui oleh Parlemen Eropa minggu depan, EU sudah bisa
menyerahkan instrumen ratifikasinya," kata Komisi Eropa dalam suatu
pernyataan.
Kesepakatan Uni Eropa itu akan memangkas proses ratifikasi di di dalam negeri ke-28 negara anggota EU.
Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker mengatakan, "Uni Eropa
melaksanakan janjinya .... Negara-negara anggota telah memutuskan untuk
membuat sejarah dan membuka jalan bagi terlaksananya perjanjian untuk
pertama kalinya yang mengikat secara universal tentang perubahan iklim."
(Uu.T008)
EU Setuju Percepat Ratifikasi Perjanjian Iklim PBB
Sabtu, 1 Oktober 2016 0:23 WIB