Jakarta (Antara Babel) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa
keputusan Indonesia membekukan sementara keanggotannya di Organisasi
Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) justru akan berdampak positif
bagi penerimaan APBN.
"Kalau OPEC melakukan pemotongan (produksi) secara kredibel akan
menyebabkan harga minyak meningkat, dan tentu saja dengan kenaikan harga
minyak akan memberikan dampak positif dari sisi penerimaan negara,"
kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis.
Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaaan OPEC
karena keputusan OPEC untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2
juta barel per hari dinilai tidak sejalan dengan kepentingan nasional
Indonesia.
Indonesia sendiri diminta memotong sekitar 5 persen dari produksinya
atau sekitar 37 ribu barel minyak per hari, padahal kebutuhan
penerimaan negara masih besar terutama dari migas.
Menurut Menkeu, keputusan tersebut menunjukkan komitmen Menteri ESDM
Ignasius Jonan untuk terus memproduksi minyak mentah dengan volume yang
sesuai dalam asumsi APBN yakni 815 ribu barel per hari.
Penerimaan APBN sendiri dihitung berdasarkan volume produksi
penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam, pajak pertambahan
nilai (PPN), serta pajak penghasilan (PPh) produsen minyak.
"Sehingga kalau dari sisi APBN tidak memengaruhi (jumlah penerimaan)," kata Sri.
Namun, menurut Menkeu, dampak pembekuan Indonesia dari OPEC terhadap
perekonomian Indonesia perlu dikaji secara menyeluruh terutama dari
sisi "refinery" yang masih membutuhkan bahan mentah dari luar negeri,
subsidi untuk solar, dan listrik yang sebagian masih menggunakan diesel.
"Nanti kami akan membuat kajian untuk melihat dampak dari sisi ekonomi secara keseluruhan," kata Sri.
Sependapat dengan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menanggapi positif keputusan
Indonesia untuk membekukan sementara keanggotannya di OPEC.
"Bagus dong kalau dibekukan. Kita memang perlu (bekukan sementara
keanggotaan OPEC), karena kalau kita di cut (potong) 37 ribu barel per
hari itu tidak bagus buat penerimaan kita," katanya.
Menurut Luhut, pembekuan sementara keanggotaan Indonesia di OPEC juga pernah dilakukan sebelumnya.
Pembekuan pertama yakni pada 2008 yang efektif berlaku 2009. Namun,
Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.
Menkeu: Pembekuan Keanggotaan OPEC Berdampak Positif Pada APBN
Kamis, 1 Desember 2016 23:15 WIB