Kendari (Antara Babel) - Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim
Saifuddin mengatakan agama adalah media pemersatu umat dan jangan
jadikan agama sebagai alat konfrontatif atau penyebar kebencian.
"Harus gunakan agama untuk tujuan positif, jangan gunakan agama
untuk hal negatif, karena kita hidup di tengah berbagai agama dan
kemajemukan lainnya," kata Lukman Hakim Saifuddin kepada sejumlah tokoh
agama pada dialog kerukunan antar umat beragama se Sultra di Baubau,
Senin.
Ia mengatakan agama harusnya bisa menjadi alat pemersatu keragaman
dan bisa mengayomi semua umat sehingga kita dapatkan hal-hal positif.
"Jangan terbalik yang kemudian menjadikan agama untuk menimbulkan diskriminasi antar umat beragama," katanya.
Ia mengatakan isu yang terkait dengan agama tidak bisa dipisahkan
dari aktivitas keseharian umat termasuk dalam aktivitas politik.
"Berpolitik dengan agama silahkan saja, karena dalam kalangan
tertentu dianjurkan. Tetapi pesan saya gunakan agama dengan tujuan
positif," katanya.
Menurut dia, melalui agama maka kita akan merasa terjaga dan
terlindungi hak-hak, harkat, derajat serta martabat sebagai manusia.
"Jangan jadikan agama untuk saling menafikkan antara satu agama dengan agama lain," katanya.
Menag mengajak para tokoh agama di Sultra untuk menjaga keragaman
yang ada dan menahan diri dari segala bentuk tindakan rasis.
"Kita semua agar menahan diri, memaklumi perbedaan, dan tidak justru mengembangkan atau membesar-besarkannya," katanya.
Dialog itu dihadiri pula oleh Wali kota Baubau AS Thamrin, Asisten I
Pemprov Sultra Saripuddin Safaa, Kakanwil Kemenag Sultra Mohamad Ali
Irfan, Ketua DPRD Baubau Roslina Rahim, dan kepala kemenag kabupaten
kota se Sultra, tokoh agama se Sultra, FKUB.
(KR-SPR/R010)
Menag: Jangan Gunakan Agama Alat Penyebar Kebencian
Senin, 20 Maret 2017 22:43 WIB