Tanjungpinang (Antara Babel) - Tim Western Fleet Quick Response Pangkalan
Utama TNI Angkatan Laut (WFQR Lantamal) IV menggagalkan aksi
penyeludupan ratusan ton bahan bakar minyak di Perairan Pulau Sambu,
Batam, beberapa jam setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke kota
industri itu.
"Kapal itu seharusnya mengangkut orang, bukan minyak ilegal, karena
itu kami menangkapnya," ujar Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S.
Irawan di Dermaga Yos Sudarso, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri),
Jumat.
Ia mengatakan bahwa BBM ilegal terdiri atas 100 ton minyak
hitam dan 190 ton solar itu disembunyikan di dalam palka Kapal Motor
(KM) Kawaranae-3.
BBM ilegal itu berasal dari salah satu perusahaan di Kabil, Batam.
KM Kawaranae-3 GT 265 berbendera Indonesia milik pihak berinisial DS.
Penyeludupan BBM ilegal tersebut, dinilainya, menggunakan strategi
yang cukup unik. Salah satu strategi yang dilakukan penyeludup adalah
awak kapal yang mengangkutnya dipandu melalui komunikasi telepon seluler
(ponsel) sehingga identitas pembeli tidak diketahui awak kapal
bersangkutan.
Untuk mengelabui petugas, menurut dia, pemilik kapal sengaja
memodifikasi kapal dari jenis kapal motor pengangkut penumpang menjadi
kapal pengangkut BBM.
Jenis kapal motor, dikatakannya, sesuai ketentuan tidak diperuntukkan memuat BBM, melainkan menggunakan motor tanker.
Apabila kapal penumpang itu digunakan untuk mengangkut BBM,
dinyatakannya, maka harus dilengkapi dengan izin muat BBM berupa
sertifikat kelas yang dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Berdasarkan hasil penyelidikan, awak kapal mengaku pendistribusian BBM ilegal itu melalui kapal antar-kapal (ship to ship) dengan lokasi yang selalu berpindah-pindah. Tujuan mereka agar aksi penyeludupan tidak tercium oleh petugas.
"KM Kawaranae-3 itu sudah lama menjadi target operasi Tim WFQR," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran diantaranya beberapa anak
buah kapal (ABK) tidak dilengkapi dengan surat Perjanjian Kerja Laut
(PKL) dan persetujuan rencana pengoperasian kapal pada trayek tidak
tetap dan tidak teratur angkutan laut dalam negeri sudah tidak berlaku.
Selain
itu, menurut dia, surat keterangan perubahan kapal dari kapal penumpang
menjadi kapal pengangkut BBM tidak ada dan manifes diduga palsu.
Perwira tinggi berbintang satu tersebut mengungkapkan informasi yang
berhasil digali dan pengakuan nakhoda dan awak kapal bahwa mereka
diperintahkan oleh pemilik kapal untuk menunggu kapal tanker lain dan
melaksanakan transfer BBM secara ilegal di tengah laut.
"Dari sini dapat kami simpulkan bahwa kejahatan yang mereka lakukan
sudah sangat terencana dan sangat mungkin mereka adalah bagian dari
sindikat penyelundupan BBM ilegal internasional," demikian Irawan, yang
juga mantan Komandan Satuan Komando Pasukan Katak di Komando TNI AL
Armada Kawasan Barat (Satkopaska Koarmabar).
TNI AL Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ton BBM Ilegal
Jumat, 24 Maret 2017 23:24 WIB
KM Kawaranae-3 itu sudah lama menjadi target operasi Tim WFQR.