Jakarta (Antara Babel) - Pemerintah Indonesia mendesak negara-negara
pemilik senjata nuklir agar segera memulai proses perlucutan mengingat besarnya dampak senjata nuklir terhadap kemanusiaan
di dunia, seperti disampaikan dalam keterangan pers dari Kementerian
Luar Negeri di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Duta Besar Dian Triansyah
Djani, Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, pada
Konferensi Perundingan Traktat pelarangan senjata nuklir di New York
(27/3).
"Situasi keamanan dunia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena
ancaman senjata nuklir. Untuk itu, satu-satunya cara untuk melawan
ancaman dan penggunaan senjata nuklir adalah penghapusan total seluruh
senjata nuklir di dunia," ujar Dubes Dian Triansyah Djani di hadapan
Sekjen PBB dan negara-negara peserta konferensi.
Menurut Dubes Djani, selama ini negara-negara pemilik senjata nuklir
menjadikan alasan keamanan sebagai upaya melegitimasi keberadaan
senjata nuklirnya.
Sebaliknya, Dubes Djani memandang bahwa justru keberadaan senjata
nuklir tersebut semakin mengancam keamanan global. Untuk itu, Indonesia
sangat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam perundingan pelarangan
senjata nuklir.
Konferensi perundingan Traktat perlarangan senjata nuklir
dilaksanakan di New York sejak 27 hingga 31 Maret 2017. Konferensi itu
dihadiri oleh Wakil Tinggi Sekjen PBB untuk Perlucutan Senjata, Presiden
Majelis Umum PBB dan negara-negara anggota PBB.
Pertemuan tersebut merupakan implementasi dari resolusi Majelis Umum PBB yang disahkan pada Oktober 2017.
"Indonesia memandang bahwa Traktat pelarangan senjata nuklir
tersebut nantinya harus kuat dan tegas sehingga tidak lagi memberikan
celah yang melegitimasi keberadaan senjata nuklir di dunia," kata Dubes
Djani.
Dia menekankan pentingnya memastikan implementasi dari prinsip-prinsip dalam traktat tersebut.
Dubes Djani juga menekankan bahwa negara-negara pemilik senjata
nuklir tidak perlu khawatir bahwa Traktat pelarangan senjata nuklir yang
sedang dinegosiasikan tersebut akan memperlemah Perjanjian
Non-Proliferasi (Non-Proliferation Treaty/NPT). Sebaliknya, traktat baru
tersebut justru akan memperkuat dan melengkapi NPT.
Konferensi perundingan Traktat pelarangan senjata nuklir tersebut
merupakan putaran pertama dari dua putaran negosiasi yang telah
direncanakan. Putaran negosiasi selanjutnya akan diselenggarakan di New
York, pada 15 Juni hingga 7 Juli 2017.
Indonesia Desak Negara-negara Hapuskan Senjata Nuklir
Selasa, 28 Maret 2017 13:22 WIB