Jakarta (Antara Babel) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menunggu
Presiden Joko Widodo menandatangani rancangan Keputusan Presiden
(Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1438
Hijriyah/2017 Masehi.
"Setelah DPR menyetujui besaran BPIH tahun ini, Senin lalu kami
sampaikan ke Presiden rancangan Keppresnya. Sehingga calon jemaah yang
ditetapkan berangkat bisa segera melakukan pelunasan," kata Lukman
dikutip laman kemenag.go.id, Rabu.
Menag berharap rancangan Keppres BPIH bisa ditandatangani presiden
secepatnya. Dengan begitu, jamaah haji yang ditetapkan berangkat tahun
ini dapat segera membayar ongkos naik hajinya.
Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati
besaran BPIH 2017 rata-rata sebesar Rp34.890.312 atau naik sekitar
Rp249.008 (0,72 persen) dibanding ongkos haji tahun lalu.
Kendati demikian, Lukman menjanjikan peningkatan pelayanan haji meski terjadi penyesuaian biaya.
Peningkatan pelayanan itu di antaranya penambahan jumlah makan
menjadi 25 kali ditambah penyediaan makanan berat untuk sarapan pagi di
Makkah.
Selanjutnya, akan terjadi pembaruan bus yang mengangkut jamaah dari
bandara Madinah menuju hotel masing-masing jemaah, begitu juga
sebaliknya.
Kemudian, akan ada peningkatan kualitas tenda dan pendingin udara (AC) di Arafah.
(T.A061/E001)
Menag Tunggu Presiden Teken BPIH 2017
Rabu, 29 Maret 2017 22:36 WIB