Palangka Raya (Antara Babel) - Yayasan BOS kerjasama dengan Balai
Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah kembali memindahkan 12
orang utan dari Nyaru Menteng ke Pulau Pra-pelepasliaran Salat di
Kabupaten Pulang Pisau untuk menjalani tahap akhir rehabilitasi.
Pulau pra-pelepasliaran harus memiliki lingkungan menyerupai
habitat hutan dan memiliki sumber pakan alami yang cukup serta terjaga,
namun tetap terpantau dengan baik, kata CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite
melalui rilis pers, Palangka Raya, Rabu.
"Proses Rehabilitasi bisa mencapai tujuh tahun dan dilakukan secara bertahap, mulai dari baby school hingga naik ke sejumlah tingkatan di Sekolah Hutan. Hampir mirip sekolah manusia. Waktunya juga bisa mencapai 7 tahun," ucapnya.
Dikatakan, saat ini ini daya tampung ideal di Nyaru Menteng hanya
sekitar 300 orang utan, sementara jumlah yang masih direhabilitasi
mencapai 480 orang utan, dengan 100 diantaranya siap memasuki tahap
akhir di pulau pra-pelepasliaran.
Jamartin mengatakan Yayasan BOS pun mencanangkan target untuk bisa
memindahkan setidaknya 100 orang utan dari Nyaru Menteng ke Pulau Salat
di tahun 2017. Hanya, untuk memenuhi target itu, dibutuhkan kawasan
berhutan cukup besar untuk menampung orang utan tersebut.
"Yayasan BOS pun telah bekerja bersama dengan PT Sawit Sumbermas
Sarana (SSMS) Tbk, untuk mengelola lahan berhutan seluas 2.100 hektar di
Pulau Salat. Di mana Yayasan BOS mengusahakan 655 hektar dan PT SSMS
Tbk seluas 1.434 hektar," bebernya.
CEO Yayasan BOS menyebut dari tahun 2012 hingga tahun 2016 pihaknya
telah melepasliarkan 250 orang utan ke habitat aslinya di hutan. Meski
begitu, masih banyak orang utan lain yang menanti di pulau
pra-pelepasliaran karena kandang-kandang Yayasan BOS telah penuh.
Dia mengatakan hadirnya Pulau Salat membuat Yayasan BOS mulai
memindahkan orang utan yang telah lulus Sekolah Hutan di Nyaru Menteng,
masuk ke tahap pra-pelepasliaran. "Semakin banyak orang utan bisa kami
pindahkan, semakin cepat kami dapat mempersiapkan orang utan-oran gutan
di pulau itu untuk dilepasliarkan di hutan," katanya
"Pemanfaatan Pulau Salat ini merupakan terobosan yang melibatkan
banyak donor di dunia konservasi, pemerintah, masyarakat, serta pelaku
bisnis. Kita sudah melihat bahwa apabila kita bekerja bersama, upaya
konservasi orang utan dan habitatnya tentu akan terwujud," demikian
Jamartin.
12 Orang Utan Kembali Dipindahkan ke Pulau Salat
Rabu, 5 April 2017 13:44 WIB
Proses Rehabilitasi bisa mencapai tujuh tahun dan dilakukan secara bertahap, mulai dari baby school hingga naik ke sejumlah tingkatan di Sekolah Hutan. Hampir mirip sekolah manusia. Waktunya juga bisa mencapai 7 tahun,