Surabaya (Antara Babel) - PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V
yang meliputi wilayah Jawa Timur Bali dan Nusa Tenggara masih menunggu
investor dalam menerapkan kebijakan BBM satu harga di pulau terluar dan
terpencil.
"Sebenarnya kami sangat mendukung kebijakan itu, tetapi mencari
investornya itu yang sulit, sebab orang di sana rata-rata tidak mampu
jadi pengusaha," kata General Manager PT Pertamina MOR V, Herman M Zaini
di Surabaya, Sabtu.
Dikatakannya, kalau lembaga penyalur resmi Pertamina sudah ada,
namun untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat harus ada investor.
Ia mengatakan, Pertamina MOR V mendapat penugasan di 39 titik di
wilayah kerjanya untuk menerapkan BBM satu harga hingga 2019, dan dari
39 titik tersebut masih terealisasi tiga titik, yaitu di Pulau Raas
Kabupaten Sumenep Madura, Sumbawa Nusa Tenggara Barat dan Sumba Nusa
Tenggara Timur.
"Sampai akhir tahun 2017 akan ada penambahan satu titik lagi, tetapi
kami masih belum memastikan itu dimana. Kami masih melakukan survei dan
penjajakan," katanya.
Herman mengaku, Pertamina MOR V akan berupaya mewujudkan kebijakan
satu harga yang telah diberlakukan sejak 1 Januari 2017, sesuai dengan
Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 36 tahun 2016 tentang Percepatan
Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis
Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional.
Sebelumnya, tujuan Permen ESDM Nomor 36 Tahun 2016 adalah
percepatan pemberlakuan Harga Jual Eceran BBM yang sama untuk seluruh
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun jenis BBM yang diatur untuk menerapkan program tersebut
adalah jenis BBM tertentu yaitu minyak solar 48 (Gas Oil) dengan harga
Rp5.150 per liter, minyak tanah dan BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu
bensin (Gasoline) RON 88 dengan harga Rp6.450 per liter.
Pertamina Tunggu Investor Realisasikan BBM Satu Harga
Sabtu, 22 April 2017 20:55 WIB