Megamendung, Bogor (Antara Babel) - Ratusan aktivis umat Islam Puncak
Cisarua Bogor menggelar aksi solidaritas mengenang kecelakaan beruntun
yang menewaskan empat orang termasuk Kepala Desa Citeko pada Sabtu
(22/4).
"Semoga ini menjadi perhatian semua pihak, terutama pemerintah
Kabupaten dan Pusat agar tidak terjadi lagi," kata keluarga korban
kecelakaan meninggal Sahrudin Shobirin di Jalan Selarong Gadog Puncak
Bogor, Sabtu.
Ia menyatakan kecelakaan yang terjadi akibat kurangnya pengawasan
terhadap kelayakan kendaraan serta infrastruktur jalan yang kurang
memadai sering terjadi sehingga menjadi duka masyarakat Puncak Cisarua
selama bertahun-tahun.
Sahrudin sebagai Sekretaris Desa Citeko Kecamatan Cisarua yang juga
keluarga korban meninggal yakni Kepala Desa Citeko Dadang Sulaeman
mengaku perlu menyuarakan percepatan solusi infrastruktur jalan Puncak.
Sementara itu, perwakilan aksi doa Muhsin mengatakan aksi doa
tersebut bermaksud agar dorongan terhadap perbaikan sistem kemacetan
arah Puncak Cisarua segera terwujud.
Beberapa pesan moril yang disampaikan antara lain Kementrian
Perhubungan atau Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melakukan razia dan
pengecekan ulang setiap bus yang hendak ke puncak di rest area Sentul
atau Gadog.
Kedua setiap bus diberikan tanda dispensasi bahwa bus itu layak jalan ke puncak.
Ketiga dipasang informasi dan rambu di setiap 500 meter jalan.
Keempat setiap tempat wisata, hotel, gedung diklat, restoran
dipasang himbauan untuk setiap supir bus agar kendaraan yang
dikemudikanya sudah layak jalan pulang.
Kelima dibuatkan rest area khusus di puncak minimal 3 rest area yang
bisa menampung bus dan sekaligus tempat pengecekan kondisi mesin dan
lainnya.
Keenam usia bus yang pembuatan atau rakitanya di bawah tahun 2005 dilarang beroperasi di jalan puncak.
Ketujuh bus angkutan umum seperti bus Karunia Bakti, Doa Ibu dan
Marita serta bus umum lainnya di evaluasi dan dikaji ulang kelayakan
jalannya.
Kedelapan bus yang ugal-ugalan dicabut trayeknya.
Kesembilan bus pemerintah, TNI, POLRI dan truk yang sudah tidak layak jangan dipaksakan naik ke puncak.
Kesepuluh bus kota seperti Metromini dan Kopaja serta bus kota lainnya yang tidak layak dilarang keras naik ke puncak.
Kesebelas Dishub wajib siaga 24 jam di setiap rest area dan gerbang masuk puncak.
Kedua belas adanya test para supir bus dari narkotika dan obat lainnya yang membahayakan.
Keempat belas perbaikan jalur tengkorak di kawasan Puncak karena sudah tidak layak.
Kelima belas dibuat tempat-tempat dititik tertentu untuk bantalan
penahan atau bantalan khusus guna menahan ketika ada kendaraan atau bus
yang mengalami rem blong.
Keenam belas pengawalan pihak kepolisian khususnya petugas,
khususnya Satlantas Polres Bogor harus sesuai Standar Operasional Kerja
(SOP).
Ketujuh belas setiap titik-titik pertigaan di jalur kawasan puncak,
apalagi lokasi tertentu yang dinilai rawan serta memiliki risiko
terjadinya kecelakaan harus dijaga oleh petugas kepolisian.
Kedelapan belas mengenai kebijakan satu jalur puncak yang dilakukan
oleh petugas kepolisian harus dikaji dan ditinjau ulang kembali.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Bogor mengatakan pihaknya
mempersilakan aksi doa sepanjang tidak mengganggu fungsi jalan.
Ia menyampaikan pihaknya mencoba optimal mengawal lalu lintas di
jalur padat seperti Puncak untuk menghindari konsukuensi kecelakaan yang
lebih banyak membahayakan jika pengaturan satu jalur tidak
diberlakukan.
Sebanyak 200 personel gabungan setiap akhir pekan selalu bersiaga
mengatur lalu lintas di setiap pertigaan dan perempatan jalan supaya
tidak ada kepadatan kendaraan yang buntu.
"Melakukan rekayasa satu jalur itu tidak mudah, perlu petugas yang
banyak karena juga kendaraan sudah melebihi kapasitas dan belum ada
solusi yang lebih efektif sebelum infrastruktur jalan juga belum ada
solusi optimal," kata dia.
Ratusan Aktivis Islam Puncak Gelar Aksi Doa
Sabtu, 29 April 2017 23:02 WIB