Jakarta (Antara Babel) - Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan awal di
Polda Metro Jaya setelah polisi menangkapnya di sebuah hotel di kawasan
Kemang, Jakarta Selatan.
"Kita akan periksa awal dulu berkaitan dengan kabur atau
menghilangnya yang bersangkutan," kata Kepala Kepolisian Daerah
Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di
Jakarta, Senin.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat itu
menambahkan polisi juga akan mengorek informasi mengenai siapa yang
membantunya selama
kabur.
Setelah memeriksanya di Polda Metro Jaya, Iriawan
mengatakan, penyidik kepolisian akan menyerahkan Miryam ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Iriawan menjelaskan polisi diminta membantu KPK menangkap politisi
Partai Hanura yang ditetapkan sebagai buron setelah beberapa kali tidak
memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan.
KPK menetapkan
Miryam sebagai tersangka karena menilai dia memberikan keterangan tidak
benar dalam sidang perkara korupsi pengadaan KTP elektronik di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Miryam Jalani Pemeriksaan Awal di Polda Metro Jaya
Senin, 1 Mei 2017 17:05 WIB