Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanggung premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebanyak 19.981 warga yang kurang mampu di daerah itu.
"Premi tersebut disetor ke BPJS Kesehatan sebesar Rp5,6 miliar per tahun yang bersumber dari APBD Bangka Tengah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, dr Bahrun R Siregar di Koba, Sabtu.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah mengeluarkan premi sebesar Rp23.000 per jiwa per bulan untuk warga yang kurang mampu di daerah itu dengan jumlah secara keseluruhan sebanyak 19.981 jiwa yang tersebar di enam kecamatan.
"Selain dari Pemkab Bangka Tengah, premi BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu juga dibantu Pemprov Babel yaitu untuk sebanyak 11.000 warga," ujarnya.
Bahrun mengatakan, premi BPJS Kesehatan tersebut disetor ke lembaga penjamin setiap tahun kendati tidak terserap semua karena tergantung jumlah warga sakit yang menggunakan layanan BPJS.
"Dana yang kami setor ke BPJS Kesehatan sebesar Rp5,6 miliar itu jelas tidak mungkin terpakai semua untuk warga kurang mampu yang ditanggung pemerintah, namun dana jelas tidak dikembalikan karena ini dalam bentuk asuransi dan sistem subsidi silang," ujarnya.
Ia mencontohkan warga yang tertanggung BPJS namun tidak mengalami sakit maka preminya untuk membantu warga lain yang sedang sakit dan membutuhkan biaya berobat.
"Pemerintah daerah juga menyediakan dana untuk pendampingan pasien yang dirujuk sebesar Rp50 juta untuk maksimal sebanyak 10 orang pendampingan dalam satu tahun," ujarnya.
Pemkab Bangka Tengah Tanggung Premi BPJS Kesehatan 19.981 Warga Kurang Mampu
Sabtu, 27 Mei 2017 16:14 WIB
Premi tersebut disetor ke BPJS Kesehatan sebesar Rp5,6 miliar per tahun yang bersumber dari APBD Bangka Tengah,