Jakarta (Antara Babel) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis
meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus penerbitan Al Quran
tanpa surat Al Maidah ayat 51-57.
"Harus diselidiki apakah murni khilaf atau ada faktor lain karena
kelalaian ini menimbulkan masalah serius agar tidak terulang lagi di
masa datang," kata Iskan lewat keterangan tertulisnya yang diterima di
Jakarta, Senin.
Dia menyesalkan terjadinya persoalan hilangnya Surat Al Maidah ayat
51-57 dalam sebuah Mushaf Al Quran terbitan PT Suara Agung. Kasus itu
harus ditelusuri secara tuntas meskipun pihak percetakan telah meminta
maaf dan mengaku khilaf.
Menurut dia, apapun alasanya, kekhilafan tersebut terkait dengan
kitab suci yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga perlu
kehati-hatian dalam memproduksi Al Quran.
"Ini menyangkut Al Quran yang dianggap suci. Jadi, jangankan satu
ayat, satu huruf saja hilang, itu sangat fatal karena sudah pasti
merubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi Al Quran," kata
dia.
Dia berpendapat masalah tersebut juga membuktikan kurang
profesionalnya percetakan karena seharusnya yang dicetak adalah yang
sudah ditashih/dicek isinya oleh Tim Pentashih Al Quran.
"Kementerian Agama sebagai pemimpin sektor tupoksinya terkait Agama
sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap Al Quran yang
beredar di masyarakat," kata dia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Usut Al Quran Tanpa Al Maidah
Senin, 29 Mei 2017 15:38 WIB
Harus diselidiki apakah murni khilaf atau ada faktor lain karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius agar tidak terulang lagi di masa datang,