Bogor (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo ingin agar Rancangan
Undang-Undang (RUU) Antiteror segera rampung dibahas sebagai
tindaklanjut untuk menghadapi ancaman terorisme.
Keinginan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat
memimpin Rapat Kabinet Paripurna yang sekaligus membahas persiapan
menghadapi Lebaran 2017 atau Idul Fitri 1438 Hijriah di Istana
Kepresidenan Bogor, Senin.
"Berkaitan dengan stabilitas keamanan. Memasuki nantinya di hari
raya Idul Fitri rasa aman masyarakat harus ada. Kemudian juga hati-hati
terhadap ancaman terutama terorisme," kata Presiden.
Oleh karena itulah, sebagai tindak lanjut atas ancaman terorisme Presiden ingin agar RUU Antiteror segera dirampungkan.
"Menindaklanjuti dari ancaman ini saya ingin agar Rancangan UU
Antiteror ini segera dikejar ke DPR, Pak Menkopolhukam agar bisa
diselesaikan secepat-cepatnya," kata Presiden.
Hal itu menurut dia, karena Indonesia sangat memerlukan RUU tersebut
sebagai payung hukum agar memudahkan aparat yang akan bertindak di
lapangan.
"Berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam RUU ini, tentu saja
dengan alasan-alasan yang saya kira Menkopolhukam sudah siapkan untuk
ini," katanya.
Presiden sekaligus meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) agar terus menyebarkan program-program pencegahan paham-paham
terorisme melalui sekolah-sekolah, tempat ibadah, dan di dalam penjara.
"Kemudian di media sosial, karena ini juga akan sangat mengurangi
aksi terorisme yang hampir semua negara mengalami," kata Presiden
Jokowi.
Presiden Jokowi Ingin Pembahasan RUU Antiteror Segera Rampung
Senin, 29 Mei 2017 17:35 WIB