Bangka Barat (Antara Babel) - Personel Kepolisian Sektor Jebus, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang laki-laki yang diduga bandar judi jenis dadu.
"Pelaku berinisial LK alias Asen (55) warga Kimjung Desa Puput, Parittiga diringkus personel Polsek Jebus pada Senin (29/5) sekitar pukul 17.00 WIB di Tanjung Ru, Desa Bakit," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono saat dihubungi dari Muntok, Selasa.
Pada saat ditangkap pelaku LK alias Asen kedapatan sedang memutar dadu di atas meja yang dilapisi karpet bertuliskan angka dan di sekitar meja terdapat empat orang sedang memasang uang taruhan.
"Pelaku tidak bisa mengelak karena saat petugas datang ke lokasi pelaku tertangkap tangan sedang menjadi bandar judi itu," kata dia.
Pada penangkapan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa selembar karpet bertuliskan angka, uang di atas meja total sebanyak Rp1.804.000 dan 15 lembar kartu domino.
"Atas kejadian itu batang bukti disita dan pelaku kemudian kami gelandang Mapolsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.
Penangkapan terhadap pelaku dilaksanakan polisi untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1438 Hijriah.
Selain melakukan penertiban di lokasi yang sering terjadi tindak kriminal, polisi setempat juga terus melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama puasa.
Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yang sedang menunaikan ibadah puasa Ramadhan, personel Polres Bangka Barat dan Polsek jajaran melaksanakan patroli dan pengamanan shalat tarawih di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum polres setempat.
"Kami mengharapkan masyarakat yang menjalankan ibadah dapat merasa tenang dan nyaman," ujar Kabag Operasi Kompol Shabaini.
Ia mengatakan, patroli dan penhamanan masjid akan terus dilakukan selama bulan suci Ramadhan.
"Dengan adanya anggota polisi yang berpatroli diharapkan mampu mengantisipasi kemungkinan terjadinya kejahatan yang memanfaatkan kesempatan karena rumah kosong atau akan adanya pencurian kendaraan bermotor di masjid-masjid," katanya.
Polisi Jebus Tangkap Bandar Judi Dadu
Selasa, 30 Mei 2017 23:30 WIB
Pelaku berinisial LK alias Asen (55) warga Kimjung Desa Puput, Parittiga diringkus personel Polsek Jebus pada Senin (29/5) sekitar pukul 17.00 WIB di Tanjung Ru, Desa Bakit,