Jakarta (Antara Babel) - Untuk pertama kali dalam sejarah Republik
Indonesia, peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni pada tahun ini
ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional.
Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional
berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 24 Tahun 2016
tertanggal 1 Juni 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Dalam Keputusan Presiden itu ditetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai
Hari Lahir Pancasila dan peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan hari
libur nasional sejak 1 Juni 2017.
Meskipun Hari Lahir Pancasila sekarang sesungguhnya merupakan
peringatan yang ke 72 tahun tetapi peringatannya secara nasional baru
tahun ini.
Keputusan Presiden itu juga menyebutkan bahwa pemerintah bersama
seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir
Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
Peringatan ini berlatar belakang dari rapat para pendiri bangsa
dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di
Gedung Chuo Sangi In, Jakarta, yang pada masa kolonial Belanda
merupakan Gedung Volksraad dan sekarang dikenal sebagai Gedung
Pancasila.
Dalam rapat BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato
mengenai lima dasar negara yang dia sebut dengan nama Pancasila.
BPUPKI alias "Dokuritsu Junbi Cosakai" merupakan badan yang
dibentuk oleh pemerintah kolonial Jepang pada 29 April 1945 sebagai
rekayasa Jepang untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia bahwa Jepang
akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Jepang pada 7 Agustus 1945 mengganti BPUPKI menjadi Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau "Dokuritsu Junbi Inkai".
Singkat cerita, Jepang hancur lebur pada Perang Dunia II ketika
pasukan sekutu barat pimpinan Amerika Serikat menjatuhkan bom atom ke
Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan ke Nagasaki pada 9 Agustus 1945.
Kekuatan dan pengaruh Jepang di Indonesia pun melemah sehingga
membuat para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia berhasil merebut dan
memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Pada 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia dinyatakan bahwa dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam
suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara Republik
Indonesia. Mulai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No.
XX/MPRS/1966 berhubungan dengan Ketetapan No. I/MPR/1988, No.
I/MPR/1993, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah negara Republik
Indonesia hingga kini.
Dari upacara hingga wayang
Beragam
kegiatan memperingati Hari Lahir Pancasila ke- 72 tahun ini akan
berlangsung, mulai dari pernyataan sikap, upacara hingga pertunjukan
wayang.
Menpora Imam Nahrawi memimpin pernyataan sikap kesetiaan organisasi
kemasyarakatan pemuda kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan
NKRI di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, pada Rabu
(31/5).
Para pengurus dari sedikitnya 120 organisasi kemasyarakatan pemuda
menghadiri pernyataan sikap itu dan melakukan tanda tangan kesetiaan
Pancasila pada sebuah spanduk besar yang telah disiapkan.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan mengikuti upacara peringatan Hari
Lahir Pancasila yang ke-72 di Gedung Pancasila pada 1 Juni 2017
Sekitar 300 undangan telah disebar oleh Sekretariat Negara untuk dapat menghadiri upacara tersebut.
Selain di Gedung Pancasila, sejumlah kementerian juga melakukan
upacara dengan inspektur masing-masing yang akan membacakan sambutan
Kepala Negara.
Pemerintah juga menyelenggarakan Pekan Pancasila pada 29 Mei hingga 4 Juni 2017 untuk meramaikan Hari Lahir Pancasila.
Pemerintah memeriahkan peringatan Hari Lahir Pancasila dengan lebih
semarak melalui berbagai kegiatan yang terangkum dengan tema peringatan
Hari Lahir Pancasila Tahun 2017 yaitu "Saya Indonesia, Saya Pancasila".
Masyarakat juga diajak ikut mendukung dan menyemarakkan peringatan
Hari Lahir Pancasila pada 2017 melalui penggunaan tanda pagar (#)
#PekanPancasila, #SayaPancasila,#PancasilaReborn, #KenalPancasila,
#PancasilaPunyaKita, #PancasilaSatu, #Pancasila2017 melalui kegiatan
atau foto di masing-masing jejaring sosial.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dijadwalkan menghadiri
pergelaran wayang kulit di Lapangan Simpang Lima, Semarang, dalam rangka
peringatan Hari Lahir Pancasila, bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar
Pranowo, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, dan masyarakat umum.
Dari upaya menggelorakan Pancasila ini tak hanya sebatas mengenang,
memperingati, atau melestarikan Pancasila, melainkan benar-benar
menjadi realitas dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia dalam
berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Penyanyi kondang Iwan Fals dalam penggalan syair lagunya berjudul
"Bangunlah Putra Putri Pertiwi" pun telah mendendangkan,"... dan coba
kau dengarkan Pancasila itu, bukanlah rumus kode buntut yang hanya
berisi harapan, yang hanya berisi khayalan".
Menggelorakan Pancasila Pada Hari Libur Nasional
Kamis, 1 Juni 2017 15:44 WIB