Bekasi (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa
Barat, menangkap dua orang pelajar atas tuduhan pencurian sepeda motor
di wilayah hukum setempat, Minggu dini hari.
"Tersangka berinisial NF (17) pelajar kelas 12 SMK swasta Bekasi dan
DH (14) pelajar kelas IX SMP swasta Bekasi," kata Kasubag Humas
Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, kedua tersangka beraksi di sebuah rumah kontrakan milik
Nur Alamsyah Jalan Dewi Sartika RT04/RW08 Kelurahan Margahayu,
Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Tersangka beraksi sekira pukul 01.30 WIB di pelataran parkir
kontrakan korban dengan mengincar motor jenis Yamaha Vega B 3619 KAY,"
katanya.
Motor itu diketahui merupakan milik dari M satrio (26) yang tinggal di kontrakan tersebut.
Namun aksi tersangka dipergoki oleh petugas ronda bernama Marzuki
yang curiga dengan gerak gerik tersangka saat tengah berupaya membawa
kabur motor korbannya.
"Saat itu petugas ronda melihat dua tersangka sedang mengutak-atik
gembok rantai yang terlilit pada motor tersebut menggunakan obeng.
"Lalu saksi Marzuki berteriak maling sehingga warga berdatangan ke
lokasi kejadian dan berhasil menangkap keduanya," katanya.
Selanjutnya petugas membawa kedua tersangka ke Mapolsek Bekasi Timur untuk menjalani pemeriksaan polisi.
Dari lokasi kejadian polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor korban, sebuah obeng, dan sebuah kunci pas.
"Tersangka kita jerat pasal 363 ayat (1) ke 4e junto 53 ayat (1)
KUHP tentang pencurian dengan hukuman lima tahun penjara," katanya.
Polisi Tangkap Dua Pelajar Bekasi Curi Motor
Minggu, 11 Juni 2017 22:11 WIB