Jakarta (Antara Babel) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Muhadjir Effendy mengatakan penerapan kebijakan delapan jam belajar
dengan lima hari sekolah di tahun ajaran 2017/2018 menguntungkan
madrasah diniyah.
"Justru dengan semakin banyak waktu siswa belajar, maka madrasah
diniyah dapat diintegrasikan dengan pembentukan karakter. Madrasah
diniyah justru diuntungkan karena akan tumbuh dijadikan sebagai salah
satu sumber belajar yang dapat bersinergi dengan sekolah dalam
menguatkan nilai karakter religius," ujar Mendikbud di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan melalui pendidikan belajar delapan jam itu, jangan dibayangkan siswa akan berada di kelas sepanjang hari.
"Nantinya guru akan mendorong siswa untuk belajar dengan berbagai
metode seperti bermain peran dan dari bermacam-macam sumber belajar,
bisa dari seniman, petani, ustadz, pendeta. Banyak sumber yang bisa
terlibat, tetapi guru harus tetap bertanggung jawab pada aktivitas
siswanya,"tambah dia.
Kebijakan itu merupakan implementasi dari program Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) yang menitik beratkan lima nilai utama, yaitu
religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas.
"Peraturan terkait hal tersebut segera diterbitkan dan segera kita sosialisasikan," cetus dia.
Dijelaskannya, penguatan karakter tersebut tidak berarti siswa akan
belajar selama delapan jam di kelas. Namun, siswa akan didorong
melakukan aktivitas yang menumbuhkan budi pekerti serta keterampilan
abad 21. Tak hanya di sekolah, lingkungan seperti surau, masjid, gereja,
pura, lapangan sepak bola, museum, taman budaya, sanggar seni, dan
tempat-tempat lainnya dapat menjadi sumber belajar.
"Proporsinya lebih banyak ke pembentukan karakter, sekitar 70 persen dan pengetahuan 30 persen," cetus dia.
Untuk itu kegiatan guru ceramah di kelas harus dikurangi digantikan
dengan aktivitas positif, termasuk mengikuti madrasah diniyah, bagi
siswa Muslim. Guru wajib mengetahui dan memastikan di mana dan bagaimana
siswanya mengikuti pelajaran agama sebagai bagian dari penguatan nilai
relijiusitas. Guru wajib memantau siswanya agar terhindar dari
pengajaran sesat atau yang mengarah kepada intoleransi.
Guru menjadi faktor penting dalam penerapan PPK di sekolah.
Disampaikan Mendikbud, guru bukan hanya instruktur atau pengajar, tetapi
juga penghubung sumber-sumber belajar.
Penerapan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah
akan dilaksanakan secara bertahap, disesuaikan dengan kapasitas sekolah.
Mendikbud mengimbau kepada para kepala sekolah yang tergabung dalam
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar dapat berkoordinasi dengan
Dinas Pendidikan untuk segera memetakan sekolah-sekolah yang siap
melaksanakan kebijakan ini. Selain itu, tugas guru maupun MKKS adalah
memastikan bahwa potensi kekhasan di daerah terpelihara dengan baik.
"Misalnya bila di sebuah daerah ada tradisi anak mengaji di madrasah
diniyah pada jam-jam sore, maka jam-jam tersebut harus dikonversi
sebagai bagian dari delapan jam pelajaran itu. Di beberapa daerah sudah
menerapkan seperti itu dan saya kira sangat baik," jelas Mantan Rektor
Universitas Muhammadiyah Malang itu.
(T.I025/Y008)
Mendikbud : Belajar Delapan Jam Untungkan Madrasah
Senin, 12 Juni 2017 23:30 WIB