Jakarta (Antara Babel) - Rencana penerbangan Garuda Indonesia ke Amerika
Serikat masih terganjal dua perizinan di dua negara, yaitu Amerika
Serikat sebagai negara tujuan dan Jepang sebagai negara yang akan
dijadikan transit.
"Kita masih menunggu persetujuan dari Department of Transportation
di Amerika untuk bisa terbang ke sana, tapi urusan ini prosesnya jalan
terus," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N Mansury usai
diskusi jelang buka puasa bersama di Jakarta, Senin.
Namun, Pahala mengatakan secara uji kelaikudaraan (airworthiness)
dan keselamatan (safety) penerbangan, Garuda Indonesia sudah memenuhi
standar.
"Kelihatannya mereka (Amerika Serikat) sedang meminta
masukan-masukan dari industrinya. Kita berharap bisa terbang ke sana
karena tinggal menunggu persetujuan dari Department of Transportation,"
katanya.
Selain itu, ia juga meminta Pemerintah Jepang agar segera
menerbitkan izin hak angkut kelima (Fifth Freedom Traffic Right) agar
Garuda Indonesia bisa mengangkut penumpang dari Bandara Narita sebagai
titik transit.
"Kita juga berterima kasih kepada pemerintah Indonesia karena selama
ini mendukung untuk mendapatkan Fifth Freedom itu, paling tidak
respiprokal lah karena banyak maskapai Jepang beroperasi di Indonesia
setiap minggunya," katanya.
Karena itu, ia menilai, Indonesia juga berhak mendapatkan izin
tersebut untuk penerbangan lanjutan (connecting flight) di Narita.
"Kita berharap mendapat izin dan hak yang sama juga dong (dengan Jepang)," katanya.
Terkait frekuensi penerbangan yang akan dioperasikan, Pahala saat
ini mengaku tergantung hak angkut kelima yang didapat dari Pemerintah
Jepang serta trafik penumpang.
"Kita lihat dulu potensi trafik penumpang ke sana, dan kita juga
lihat berapa kali kita bisa melakukan transit di Narita," katanya.
Sebelumnya, Garuda Indonesia menargetkan Juni 2017 penerbangan ke
Negeri Paman Sam itu akan dimulai dengan rute Jakarta-Narita-Los
Angeles.
Inisiasi penerbangan tersebut karena Indonesia, melalui Kementerian
Perhubungan telah lolos kategori 1 standar keselamatan penerbangan oleh
otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat, yaitu Federal Aviation
Administration (FAA) pada Agustus 2016 lalu.
(T.J010/A029)
Penerbangan Amerika, Garuda Terganjal Perizinan Dua Negara
Senin, 12 Juni 2017 23:38 WIB