Muntok (Antara Barat) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang pemuda yang diduga mencuri satu unit sepeda motor enam hari lalu di wilayah Kecamatan Simpangteritip.
"Pencurian satu unit sepeda motor milik Valerry tarjadi pada 6 Juni 2017, namun pelaku baru bisa kami tangkap pada Senin (12/6) sekitar pukul 10.30 WIB berkat bantuan rekaman kamera pengintai," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Simpangteritip Ipda Kukuh saat dihubungi dari Muntok, Selasa.
Ia mengatakan, pelaku berinisial Jam (19) warga Desa Simpanggong, Kecamatan Simpangteritip diringkus personel Polsek Simpangteritip setelah mempelajari isi rekaman video dan foto milik korban.
"Mendapatkan data itu kami langsung melakukan penyelidikan dan dugaan pelaku pencurian langsung mengarah kepada Jam, yang tidak lain adalah keponakan korban," katanya.
Berdasarkan bukti itupersonel langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.
Dalam penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu potong jaket, satu buah sepatu dan penutup kepala yang digunakan pelaku pada saat mencuri sepeda motor milik korban.
"Berdasarkan kesaksian, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Saat ini pelaku terpaksa meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Simpangteritip untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan aktif menjaga lingkungan tempat tinggal untuk mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Pada saat menjelang lebaran seperti saat ini masyarakat harus tetap waspada agar terhindar dari berbagai tindak kriminal yang mungkin terjadi," katanya.
Polisi Bangka Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor
Selasa, 13 Juni 2017 22:53 WIB