Jakarta (Antara Babel) - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian
menawarkan KPK untuk "menempel" dalam tim untuk mengusut pelaku
penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Bahkan dalam pertemuan tersebut juga ditawarkan, silakan kalau mau
bergabung temen-teman dari KPK. Tapi kami juga penyelidik dan penyidik
kasus korupsi, bukan pidana umum. Tawaran itu sangat baik, tapi kami
evaluasi dulu bantuan apa yang bisa diberikan KPK ke polri," kata Ketua
KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta.
Konferensi pers itu dilakukan seusai Agus bertemu dengan Kapolri
Jenderal Tito Karnavian, Kepala Bareskirm Polri Komjen Ari Dono
Sukmanto, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan dan Kadiv Humas
Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto.
"Perkembangan tadi cukup baik, mungkin ada langkah klarifikasi juga
saudara Novel ke singapura akan saya dampingi, semoga bisa kita temukan
pelaku secepatnya. Kami hanya back up dan support," ungkap Agus.
Tito dalam pertemuan itu mengatakan tawaran tersebut adalah dengan
mengajak tim dari KPK untuk "menempel" dengan tim dari Polri.
"Berkaitan dengan langkah lanjut, saya sampaikan dari tim Polri
menawarkan kepada KPK untuk membentuk tim, kemudian kalau bisa mendekat
atau menempel kepada tim Polri, memang ini bukan tim gabungan, kalau
gabungan itu tupoksi yang sama," kata Tito.
Tujuan pembentukan tim tersebut adalah agar informasi Polri dan KPK dapat lebih terbuka.
"Seandainya kita lebih terbuka dengan cara tim dari KPK bisa nempel,
misalnya mengecek alibi orang orang yang diduga dicurigai ada di dekat
rumah Novel, cek alibinya. Istilahnya bahasa Jawa, dikew bersama-sama
tim KPK," tambah Tito.
Menurut Agus, KPK hingga saat ini sudah memberikan banyak informasi yang dibutuhkan oleh Polri.
"Kasus yang pernah ditangani Novel tadi jadi pembicaraan kita saat
rapat, sampai kasus lama, sampai kasus Novel di Bengkulu. Oleh karena
itu, KPK akan bekerja sama dengan Polri, kita kan berikan informasi,
terkait belum tahu akan disimpulkan," kata Agus.
Sedangkan mengenai pemeriksaan Novel di Singapura juga harus dikoordinasikan dengan dokter.
"Keputusannnya bukan hanya dari KPK, kami tergantung pada dokter yang
merawat. Dalam beberapa kesempatan, tidak pada pemeriksaan pun
kadang-kadang mempengaruhi recovery mata Novel. Nanti kalau kita ke
Singapura, kita koordinasikan dengan dokternya, bahkan mungkin untuk
menenangkan Novel saya menawarkan diri ke sana, saya akan mendampingi
timnya berangkat ke Sibgapura. Mudah-mudahan nanti situasinya lebih
rileks, tidak mengganggu recovery Novel," ungkap Agus.
Hari ke-69
Hari Senin adalah hari ke-69 pasca penyiraman air keras terhadap
Novel Basedan pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di masjid Al-Ihsan
dekat rumahnya. Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang
pengendara motor di dekat rumahnya hingga mengenai matanya sehingga ia
harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak
12 April 2017.
Novel sudah menjalani operasi membran sel yang diharapkan dapat
menumbuhkan selaput matanya yang rusak karena terkena air keras.
Tekanan mata kanan Novel adalah 15 sedangkan mata kiri adalah 17
sehingga keduanya dikategorikan normal. Dari tes melihat huruf dan
angka, mata kanan telah dapat melihat huruf E besar dan huruf W dengan
jelas.
Novel juga sudah dapat melihat 2 baris angka tanpa alat bantu
sedangkan mata kiri, penglihatan masih sangat terbatas dan buram.
Terkait pengungkapan pelaku penyerangan terhadap Novel, pada 10 Mei
2017 lalu, Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial AL yang
sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel tapi
pada keesokan harinya, pria itu dibebaskan karena polisi mengedepankan
asas praduga tidak bersalah. AL adalah petugas keamanan salah satu spa
di wilayah Jakarta.
Selanjutnya pada 18 Mei 2017 lalu, Polda Metro Jaya juga menahan
seorang pria bernama Miko yang diduga terlibat penyerangan Novel karena
ia pernah membuat video di "youtube" yang menyampaikan bahwa ia merasa
ditekan Novel Baswedan saat menjalani pemeriksaan kasus suap kepada
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Namun pada 19 Mei 2017, Miko dibebaskan karena penyidik memastikan
Miko berada di luar Jakarta saat penyerangan terhadap Novel terjadi, dan
hingga saat ini belum ada kemajuan berarti dari pengusutan perkara ini.
Polri Tawarkan KPK "Menempel" Dalam Penyelidikan Novel
Selasa, 20 Juni 2017 0:08 WIB