Jakarta (Antara Babel) - BPJS Ketenagakerjaan membayar total klaim
senilai Rp19,56 triliun yang terbagi atas pembayaran Jaminan Kecelakaan
Kerja (JKK) sebesar Rp832,78 Milyar, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp17,97
Triliyun, Jaminan Pensiun (JP) Rp161,75 Milyar dan Jaminan Kematian
(JKm) sebesar Rp594,13 Milyar.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di acara Pemaparan Hasil
Audit Laporan Keuaangan di Jakarta, Rabu, mengatakan pelayanan jaminan
yang dilakukan selama ini mendapat respon positif dari peserta dengan
nillai 80,2 persen dari jumlah total menyatakan puas.
Pencapaian kinerja di atas juga didukung dengan pengelolaan investasi yang memuaskan.
Sampai akhir 2016 BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana investasi
sebesar Rp261,22 triliun yang terdiri dari aset BPJS Ketenagakerjaan
sebesar Rp9,79 triliun dan aset Dana Jaminan Sosial (DJS)
ketenagakerjaan sebesar Rp251,43 triliun.
Pendapatan investasi yang dihasilkan dari dana kelolaan tersebut
sebesar Rp21,76 triliun dengan total imbal hasil 9,42 persen.
Kinerja keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang sangat baik ini
menghasilkan pencapaian total aset yaitu sebesar Rp268,59 triliun yang
terdiri dari aset Badan sebesar Rp13,37 triliun dan aset Dana Jaminan
Sosial sebesar Rp255,22 triliun. Aset tersebut tumbuh 25,21 persen dari
tahun 2015.
Kontribusi iuran yang diterima BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2016 mencapai Rp48,62 Triliun.
Wajar Tanpa Pengecualian
Tahun ini BPJS Ketenagakerjaan
telah melalui tiga proses audit, dua audit untuk Laporan Keuangan (LK)
dan satu audit untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP). Untuk LK,
proses audit dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
(BPK RI) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja Suhartono.
Sementara untuk LPP dilakukan oleh KAP Doli Bambang Sudarmaji dan
Bambang. Hasil dari ketiga audit tersebut menyatakan LK maupun LPP BPJS
Ketenagakerjaan disajikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Perolehan WTP ini adalah apresiasi yang ke 24 kalinya semenjak
masih berbentuk PT Jamsostek (Persero) dari tahun 1992 hingga sekarang.
"Semua pelaksanaan audit ini merupakan wujud kepatuhan dan
transparansi pengelolaan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan," ucap
Agus.
Dia juga menjelaskan pencapaian ini didapatkan BPJS Ketenagakerjaan
dari hasil kerja keras manajemen dan karyawan sepanjang tahun 2016 yang
didukung oleh semua pemangku kepentingan.
Tercatat, sebanyak 361.972 perusahaan dengan 22,63 juta tenaga
kerja terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan
periode 31 Desember 2016.
Capaian kinerja tersebut, kata Agus, membuktikan bahwa pengelolaan
aset yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sudah tepat dan program yang
diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan
bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia dapat terjaga keberlangsungannya.
"Kami terus berusaha meningkatkan kinerja dan manfaat, bahkan kami
juga sedang mengusulkan peningkatan manfaat program jaminan kecelakaan
kerja dan jaminan kematian, tanpa kenaikan iuran, diantaranya berupa
beasiswa untuk dua orang hingga lulus kuliah bagi anak dari peserta yang
meninggal," ujar Agus.
Dia menyatakan akan tetap fokus dalam meningkatkan pelayanan kepada
peserta. Kinerja yang baik, harus didukung juga dengan pelayanan yang
baik kepada peserta, kita semua akan bekerja keras untuk mewujudkan
itu," demikian Agus.
BPJS-TK Bayar Klaim Rp19,56 Triliun Sepanjang 2016
Rabu, 21 Juni 2017 22:53 WIB