Jakarta (Antara Babel) - Pemerintah memutuskan tidak akan menaikkan harga
bahan bakar minyak (BBM) sejak Juli hingga akhir September 2017, kata
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan harga BBM khususnya
premium RON 88 serta solar atau biosolar mulai 1 Juli 2017 sampai 30
September 2017. Jadi, tiga bulan ke depan tidak ada kenaikan harga BBM
sama sekali," ujarnya usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka,
Jakarta, Kamis.
Jonan menyebutkan keputusan itu sesuai arahan Presiden Jokowi, dan
sudah diputuskan dalam sidang kabinet paripurna Kamis ini.
"Itu dengan pertimbangan berbagai faktor termasuk faktor pertumbuhan
ekonomi, juga ada kecenderungan penurunan harga minyak mentah dunia,"
kata Jonan.
Ia mencontohkan satu jenis minyak mentah saat ini harganya 42 dolar
Amerika Serikat (AS) per barel, padahal sebelumnya 45 hingga 46 dolar
AS. Jenis minyak mentah lainnya harganya 44 dolar AS pada Kamis pagi,
padahal seminggu sebelumnya mencapai 47 hingga 48 dolar AS.
"Dengan pertimbangan itu, pemerintah memutuskan untuk tidak ada
kenaikan harga BBM, khususnya premium RON 88 serta solar atau biosolar,"
kata Jonan.
(Baca juga: Harga BBM dievaluasi setelah Lebaran)
Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) itu juga menyebutkan bahwa harga
elpiji bersubsidi tabung isi tiga kilogram juga tidak akan mengalami
kenaikan.
"Tidak ada kenaikan harga eceran, jadi tetap Rp13.500 per tabung.
Itu berlaku juga 1 Juli sampai 30 September 2017," katanya.
(Baca juga -- Jonan: Pedagang elpiji jangan ambil untung tinggi)
Jonan menyebutkan untuk tarif tenaga listrik, pemerintah juga sudah
menetapkan tidak ada penyesuaian tarif untuk golongan manapun.
"Bahkan, diharapkan bisa turun, intinya tidak ada kenaikan mulai 1
Juli hingga 31 Desember 2017. Untuk listrik lebih panjang sampai akhir
tahun," demikian Ignasius Jonan.
(Baca juga -- Menteri ESDM: Penerima subsidi listrik mungkin bertambah)
Jonan: Harga BBM Tak Naik Hingga September 2017
Jumat, 23 Juni 2017 0:31 WIB
Tidak ada kenaikan harga eceran, jadi tetap Rp13.500 per tabung.