Madrid (Antara Babel) - Bintang sepak bola Barcelona Lionel Messi bakal
dapat mengganti hukuman kurungan 21 bulannya, terkait kasus penggelapan
pajak, dengan membayar denda, setelah jaksa Spanyol hari Jumat
mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan hal tersebut.
Hakim yang menangani kasus ini akan membuat keputusan berdasarkan
rekomendasi kejaksaan. Para hakim biasanya mengikuti langkah kejaksaan
negara di Spanyol, lapor Reuters.
Pemain asal Argentina itu dan ayahnya, Jorge Messi, dinyatakan
bersalah oleh pengadilan Catalan Juli tahun lalu atas tiga penggelapan
pajak antara tahun 2007 dan 2009 hingga 4,6 juta dolar AS terkait
penghasilan dari hak gambar.
Banding atas keputusan itu ditolak oleh pengadilan tinggi Spanyol Mei 2017 lalu.
Messi dan ayahnya ketika itu tidak harus menjalani hukuman kurungan
penjara karena berdasarkan undang-undang di Spanyol vonis di bawah dua
tahun dapat dengan masa percobaan.
Kejaksaan yang berpusat di Barcelona yang menangani kasus ini juga
mengatakan bahwa jika hakim tidak ingin mengganti kurungan dengan denda,
terbuka juga hukuman tiga tahun percoaan bagi Messi dan ayahnya dengan
pertimbangan mereka tidak melakukan pelanggaran di masa percobaan, kata
seorang juru bicara kejaksaan.
Denda maksimun sesuai undang-undang yang memungkinkan Messi mengganti
hukuman kurangan 21 bulan itu adalah sekitar 255.500 euro. Ini
merupakan tambahan dari denda hampir 2 juta euro yang dijatuhkan sebagai
bagian dari hukuman tahun lalu.
(Uu.T004/I015)
Hukuman Penjara Messi Bakal Dapat Diganti Dengan Denda
Jumat, 23 Juni 2017 23:11 WIB