Jakarta (Antara Babel) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
KH Said Aqil Siraj menyatakan bahwa kebijakan sekolah sehari penuh (full day school)
selama lima hari dalam seminggu bagi siswa tidak perlu diformalkan
dalam Peraturan Presiden (Perpres) maupun dalam Peraturan Menteri.
"Saya kira Perpres akan membatalkan. Kalau jawabannya optional,
sekarang juga optional, artinya silakan saja lima hari. Sekarang sudah
jalan, ada sekolah yang lima hari sekarang ini, tapi tidak usah
diformalkan dalam peraturan karena dampaknya, biasnya, ke mana-mana
kalau sudah ada perpresnya. Sekarang saja sudah ada yang lima hari,"
katanya di Jakarta, Selasa.
Usai bertemu dengan Presiden Joko
Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, ia menyatakan: "Presiden memahami,
betul memahami betul, karena bayangkan ulama-ulama
akan tersinggung dan akan, kalau boleh dibilang, akan marah kalau full
day school dilaksanakan."
Ia juga menegaskan bahwa hal ini bukan masalah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah
karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berasal dari
Muhammadiyah.
(Baca juga: Mendikbud tegaskan tidak ada program "full day school")
"Saya tadi menyampaikan salam dari para kiai-kiai pesantren, yang semua menolak sekolah lima hari karena nanti sekolah agama
yang dimulai setelah Dzuhur tergusur. Madrasah-madrasah yang jumlahnya
76.000 di seluruh Indonesia milik NU yang dibangun masyarakat akan
tergusur," ujarnya, mengutip suasana pertemuannya dengan Presiden Jokowi.
Menurut Said, madrasah juga memiliki tradisi-tradisi yang dapat
hilang bila sekolah sehari penuh selama lima hari dalam seminggu diimplementasikan secara menyeluruh.
(Baca juga: Muhammadiyah minta Presiden kuatkan sekolah seharian)
"Bila pertimbangannya agar anak-anak itu bisa untuk pembentukan
karakter, ya sekarang sudah berjalan. Karakter telah terbentuk lewat
madrasah-madrasah itu, dan pesantren-pesantres sudah aman saja. Justru
kalau begitu, kita khawatirkan malah akan jadi radikal bila tanpa
madrasah," ujarnya.
Presiden Jokowi akan mengupayakan untuk membatalkan Peraturan
Mendikbud mengenai sekolah sehari penuh tersebut, demikian KH Said Aqil
Siraj.
(Baca juga: Maruf Amin: Ppresiden tingkatkan regulasi sekolah lima hari)
PBNU: Sekolah Sehari Penuh Tidak Perlu Diformalkan
Selasa, 11 Juli 2017 19:49 WIB
Karakter telah terbentuk lewat madrasah-madrasah itu, dan pesantren-pesantres sudah aman saja.