Makassar (Antara Babel) - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin
mengatakan untuk penerbitan paspor dan visa calon jamaah haji dilakukan
secara bertahap berdasarkan waktu keberangkatan masing-masing kelompok
terbang (kloter)-nya.
"Soal visa terus kita proses secara bertahap, karena pengurusan visa
itu seluruhnya ada pada kewenangan dari kementerian dalam negeri dan
luar negeri Arab Saudi," katanya, usai meresmikan replika bagian dalam
pesawat Garuda Indonesia di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi
Selatan, Rabu.
Oleh karena itu, pihaknya terus fokus
menyelesaikan masalah administrasi itu dengan terus berkoordinasi dengan
Pemerintah Arab Saudi.
Ia menjelaskan, untuk pembuatan visa atau paspor memang tidak bisa
dilakukan sekaligus karena jumlah calon jamaah haji dari Indonesia yang
begitu banyak.
Kementerian Agama kemudian memilih melakukan proses penerbitan visa
dan paspor secara bertahap yang disesuaikan dengan waktu keberangkatan
jamaah yang sesuai rencana akan berangkat mulai 28 Juli 2017.
"Jadi, begini, jumlah haji yang kita kelola saja itu jumlahnya
mencapai 204.000 calon jamaah haji (CJH), dan akan diberangkatkan dua
gelombang besar," ujarnya.
Ia menjelaskan pula bahwa proses
penerbitan visa tidak sulit karena sudah menggunakan sistem dalam
jaringan (daring) di Internet atau online.
"Kita gunakan sistem online, jadi tinggal kita kirim data-data para CJH. Untuk saat ini sudah sebagian telah diterbitkan," ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Abd Wahid Tahir,
memberikan jaminan bahwa kelengkapan visa dan paspor para jamaah haji
dari Embarkasi Makassar aman.
Apalagi, menurut dia, mulai dari klokter pertama hingga kloter 18 sudah memiliki visa.
Untuk pemberangkatan gelombang kedua, menurut dia, yakni kloter 19
hingga 35 saat ini visa dan paspor mereka sudah dalam tahap penerbitan,
dan akan rampung sebelum jadwal keberangkatan CHJ.
Lukman Saifuddin: Visa Haji Diproses Bertahap
Rabu, 12 Juli 2017 23:19 WIB