Padang (Antara Babel) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan nama Laut
Natuna Utara untuk wilayah perairan Natuna yang berbatasan langsung
dengan Laut China Selatan sudah terdaftar di organisasi kelautan
internasional.
"Ya biasa ada nama-nama lokal, tapi nama-nama itu kan terdaftar
secara internasional," kata Jusuf Kalla di Bandara Internasional
Minangkabau Padang, Sumatera Barat, Sabtu.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang
Kemaritiman telah mengumumkan secara resmi penamaan Laut Natuna Utara
yang sesuai dengan standar yang ditetapkan International Hidrographic
Organization dan ketentuan Electronic Navigational Chart.
Terkait keberatan Pemerintah China terhadap penamaan Laut Natuna
Utara yang disampaikan melalui Kementerian Luar Negerinya, Jusuf Kalla
mengatakan belum mengetahuinya.
"Saya belum tahu China keberatannya seperti apa, tapi yang disebut itu kan hanya sekitar Natuna saja," kata dia.
Kementerian Luar Negeri Cina pada Jumat (14/7), menyebut pemakaian
nama baru untuk perairan di utara Kepulauan Natuna sebagai hal yang
tidak kondusif.
Sebelumnya, Deputi I Kementerian Koordinator Kemaritiman Arif Havas
Oegroseno mengatakan pemerintah memilih nama Laut Natuna Utara
berdasarkan penamaan yang telah lebih dulu digunakan industri migas
untuk perairan tersebut.
Arif menjelaskan selama ini sudah ada sejumlah kegiatan migas dengan
menggunakan nama Natuna Utara dan Natuna Selatan sehingga penamaan Laut
Natuna Utara akan menguatkan kejelasan dan kesamaan dalam landas
kontinen di perairan itu.
(T.A060/A039)
Wapres: Nama Laut Natuna Utara Terdaftar Internasional
Sabtu, 15 Juli 2017 23:15 WIB