Jakarta (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya
(Polda Metro Jaya) membekuk seorang warga Afrika, Kaba Soliman, yang
diduga menipu bermodus mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi)
terhadap sejumlah perusahaan swasta dan badan usaha milik negara (BUMN).
"Dari Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lidik selama satu
minggu akhirnya ditemukan warga Afrika sebagai tersangka," kata Kepala
Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo
Yuwono di Jakarta, Rabu.
Argo menjelaskan awalnya pimpinan PT Pembangunan Perumahan menerima
surat ucapan terima kasih dan memohon dukungan pada Pemilihan Presiden
2019 yang mengatasnamakan Presiden Jokowi.
Surat tersebut mencantumkan logo Pancasila, tanda tangan Presiden Jokowi, nomor kontak dan alamat surat elektronik.
Selanjutnya, pimpinan PT Pembangunan Perumahan itu meminta temannya
di Sekretariat Negara (Stneg) Istana Kepresidenan untuk mengecek
legalitas surat tersebut.
"Ternyata, dari Setneg menyampaikan tidak pernah mengeluarkan surat
itu sehingga membuat laporan polisi pada 11 Juli 2017," ujar Argo.
Diungkapkan Argo, tersangka Kaba mengirimkan surat itu kepada 51
perusahaan swasta dan BUMN di Jakarta melalui paket kirimnan JNE.
Argo mengungkapkan tersangka juga menerima telepon, serta
mengirimkan nomor rekening bank untuk penampung dana bantuan dari
perusahaan swasta dan BUMN.
Setelah menangkap Kaba, polisi meringkus warga negara Liberia,
Daniel, dan istrinya bernama Ria Situmorang dengan peranan sama seperti
Kaba.
Argo menyatakan penyidik akan menelusuri jumlah uang yang telah
dikirim sejumlah perusahaan itu, termasuk membuka rekening penumpang
tersangka.
Polisi Bekuk Warga Afrika Pencatut Nama Presiden Jokowi
Rabu, 19 Juli 2017 22:50 WIB
Ternyata, dari Setneg menyampaikan tidak pernah mengeluarkan surat itu ...