Jakarta (Antara Babel) - Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meyakini
opsi yang diinginkan pemerintah terkait RUU Pemilu akan disetujui dalam
Paripurna DPR RI, Kamis.
"Kita optimistis opsi pemerintah akan disetujui," ujar Arteria Dahlan di Jakarta, Kamis.
Arteria mengatakan opsi yang diinginkan pemerintah, salah
satunya terkait ambang batas presiden atau presidential threshold dengan
skema 20-25 persen, semata-mata demi kepentingan bersama untuk
memperkuat sistem presidensial.
"Demi kepentingan yang lebih besar semoga dilancarkan semuanya," jelas dia.
Sementara itu untuk mengantisipasi adanya voting dalam
pengambilan keputusan Paripurna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut
Adiyanto memerintahkan seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan hadir dalam
rapat Paripurna.
"Kami selaku anggota jam 08.30 WIB sudah diminta stand by di DPR," beber Arteria.
Pada Kamis, DPR bersama pemerintah akan mengambil keputusan
akhir dalam rapat Paripurna DPR RI menyangkut RUU Penyelenggaraan
Pemilu.
Terdapat lima paket yang akan diambil keputusannya yakni:
Paket A (Presidential threshold 20-25 persen, parliamentary
threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per
dapil, metode konversi suara saint lague murni).
Paket B (Presidential threshold nol persen, parliamentary threshold 4
persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi, metode
konversi suara quota hare.
Paket C (Presidential threshold 10-15 persen, parliamentary
threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per
dapil, metode konversi suara quota hare).
Paket D (Presidential threshold 10-15 persen, parliamentary
threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-8 kursi,
metode konversi suara saint lague murni.
Paket E (Presidential threshold 20-25 persen, parliamentary
threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi,
metode konversi suara quota hare).
PDIP Yakini Opsi Pemerintah Soal RUU Pemilu Disetujui Paripurna DPR
Kamis, 20 Juli 2017 10:19 WIB
Kita optimistis opsi pemerintah akan disetujui,